Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meringkus seorang laki-laki yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) kasus penjambretan yang dilakukannya pada Oktober 2019.
"Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut kami ringkus di rumahnya yang beralamat di Desa Airbelo, Kecamatan Mentok," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Sabtu.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Tim Garuda Satreskrim Polres Bangka Barat setelah mendapatkan informasi yang menyebutkan DPO berinisial Do alias Yu bin Ra sedang berada di rumah.
"Mendapatkan informasi tersebut, kami perintah tim untuk bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan dan berhasil meringkus pelaku," katanya.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Bangka Barat untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan petugas Satreskrim.
Pelaku merupakan DPO kasus penjambretan atau pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya pada 22 Oktober 2019 di Desa Airbelo, Mentok.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan pelaku, yaitu satu buah kotak telepon seluler, satu unit telepon seluler, satu buah tas yang sudah terbakar dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan kejahatannya.
Berita Terkait
Hasil pertandingan Indonesia vs Arab Saudi: dua gol Marselino bawa Tim Garuda menang
19 November 2024 21:28
Profil Kevin Diks, benteng pertahanan terbaru Tim Garuda
15 November 2024 16:00
Hasil pertandingan Indonesia vs Korea Selatan: Tim Garuda melaju ke semifinal Piala Asia U-23
26 April 2024 04:32
Presiden Jokowi: Kerja keras hebat ditunjukkan Tim Garuda Muda
22 April 2024 11:13
Polisi Bangka Barat ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Kelapa
4 Februari 2020 13:58
Tim Sepak Bola Desa Terap sukses taklukan Garuda Jeriji
2 Oktober 2019 10:29
Polres Bangka Barat tanam 1.000 bibit jambu mete di lahan kritis
21 November 2024 14:01
Polres Bangka Barat bantu sosialisasi cegah dampak bencana
21 November 2024 13:59