Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Stasiun Bakamla RI Bangka Belitung Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Pangkalpinang yang baru, Junanto Kurniawan, Rabu.
Dalam keterangan yang diterima di Pangkalpinang, menyebutkan kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam mengantisipasi maraknya tindak pidana penyelundupan, khususnya komoditas pasir timah, zirkon, dan logam tanah jarang (LTJ) ke luar negeri melalui jalur laut.
Sambutan Hangat dan Komitmen Bersama
Dalam pertemuan tersebut, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto disambut hangat oleh Kepala KPPBC Pangkalpinang, Junanto Kurniawan, didampingi oleh Kasie Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pangkalpinang, Muhammad Iqbal Reza, di ruang kerjanya.
Junanto Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi. "Kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan berbagi informasi antara Bea Cukai dan Bakamla. Dengan patroli bersama, potensi penyelundupan bisa semakin ditekan," ujarnya.
Patroli Bersama untuk Pengawasan yang Lebih Efektif
Kepala Stasiun Bakamla RI Bangka Belitung menyambut positif rencana patroli bersama tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap lalu lintas perdagangan ilegal yang merugikan negara.
"Kami akan tegas dan mengedepankan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada toleransi dalam penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan," tegas Letkol Yuli Eko.
Langkah Strategis untuk Keamanan Maritim
Kedua instansi sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi intelijen dan melakukan koordinasi rutin guna meminimalisir celah penyelundupan. Patroli bersama di perairan Bangka Belitung akan difokuskan pada titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi transaksi ilegal.
Dengan sinergi ini, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang lebih efektif untuk melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal.
