Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Pencegahan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta tiga orang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel yang melakukan dinas luar (DL) ke Palembang, Sumatera Selatan untuk melakukan isolasi diri secara mandiri guna mencegah penyebaran virus corona.
"Kami meminta tiga orang anggota DPRD yang DL ke Palembang untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari," kata Ketua Satgas Pencegahan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Kamis.
Baca juga: Bangka Belitung dikelilingi provinsi zona merah COVID-19
Baca juga: RSUP Soekarno Bangka Belitung tambah 30 ruang isolasi COVID-19
Ia mengatakan mengisolasi diri secara mandiri ini sangat penting, guna mencegah penyebaran virus corona di Bangka Belitung. Jangan sampai mereka terjangkiti virus corona dan menyebar di Bangka Belitung yang masih negatif COVID-19.
"Kami sangat mengharapkan kesadaran anggota dewan ini untuk mengisolasi diri di rumah dan ini untuk kepentingan kita bersama dalam mencegah penyebaran virus corona ini," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Babel Perintahkan Satgas Pangan Perkuat Pengawasan Bahan Pokok
Menurut dia saat ini Palembang, Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi zona merah, karena telah ditemukan pasien positif COVID-19 di rumah sakit daerah itu.
"Kami berharap anggota wakil rakyat ini memeriksakan diri ke rumah sakit untuk memastikan apakah mereka terpapar virus corona atau tidak," katanya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Babel usulkan tutup bandara dan pelabuhan
Ia menambahkan dalam pencegahan penyebaran virus corona ini, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang kepala OPD, ASN dan pejabat di lingkungan pemerintah provinsi untuk melakukan dinas luar ke luar daerah.
"Kami sangat menyanyangkan anggota DPRD ini melakukan kunjungan kerja ke provinsi zona merah COVID-19 ini, karena potensi tertular virus corona cukup tinggi," katanya.