Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh meminta 20 persen dana desa digeser untuk penanganan virus corona penyebab COVID-19.
"Saya minta minimal 20 persen dana desa digeser untuk penanganan COVID-19," ujarnya di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, di dalam dana desa ada pos anggaran pemberdayaan masyarakat sebesar 30 persen dan itu bisa digunakan 20 persen untuk penanggulangan COVID-19.
"Dari 30 persen anggaran pemberdayaan masyarakat itu digeser untuk COVID-19 agar kondisi perekonomian warga tetap stabil," ujarnya.
Ia juga mengatakan, sebesar dua persen dari 20 persen anggaran yang digeser untuk penanganan COVID-19 bisa digunakan membeli hasil pertanian lokal para petani.
"Pemerintah selain berupaya mengatasi wabah COVID-19, juga memikirkan perekonomian masyarakat sebagai dampak dari virus corona baru itu," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menganggarkan sebesar Rp18 miliar untuk penanggulangan COVID-19.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap menjaga jarak dan lebih banyak beraktivitas di rumah," ujarnya.
Berita Terkait
Delapan persen Dana Desa di Belitung Timur untuk penanganan COVID-19
27 Februari 2021 08:21
Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kebijakan penanganan corona dicabut
26 Juni 2020 14:31
Polisi Bangka Barat bubarkan kumpulan warga nongkrong malam hari
30 April 2020 11:58
Bupati Bangka bagikan 500 masker ke pedagang di Pasar Baturusa
29 April 2020 15:39
Bangka Tengah belum terima bantuan dana COVID-19 dari Pemprov Babel
29 April 2020 08:39
Pemprov Babel tutup seluruh pintu masuk jalur laut
22 April 2020 13:38
Putus mata rantai penyebaran COVID-19, pasar se-Babel akan ditata
22 April 2020 13:30
Pemprov Babel akan tes seribu sampel swab
22 April 2020 13:20