Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh meminta 20 persen dana desa digeser untuk penanganan virus corona penyebab COVID-19.
"Saya minta minimal 20 persen dana desa digeser untuk penanganan COVID-19," ujarnya di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, di dalam dana desa ada pos anggaran pemberdayaan masyarakat sebesar 30 persen dan itu bisa digunakan 20 persen untuk penanggulangan COVID-19.
"Dari 30 persen anggaran pemberdayaan masyarakat itu digeser untuk COVID-19 agar kondisi perekonomian warga tetap stabil," ujarnya.
Ia juga mengatakan, sebesar dua persen dari 20 persen anggaran yang digeser untuk penanganan COVID-19 bisa digunakan membeli hasil pertanian lokal para petani.
"Pemerintah selain berupaya mengatasi wabah COVID-19, juga memikirkan perekonomian masyarakat sebagai dampak dari virus corona baru itu," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menganggarkan sebesar Rp18 miliar untuk penanggulangan COVID-19.
"Kami meminta masyarakat untuk tetap mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap menjaga jarak dan lebih banyak beraktivitas di rumah," ujarnya.