Pekanbaru (ANTARA) - Polresta Pekanbaru menggerebek sejumlah muda-mudi sedang pesta narkoba di sebuah hotel dalam razia penyakit masyarakat menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah setempat.
"Hasil tes urine mereka positif narkoba," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi pada Rabu (15/4), pertama Hotel GZ di Jalan Teukur Umar dan Hotel RMG di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari pihak hotel yang mencurigai sekelompok orang. Alhasil, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap mereka.
Mereka yang ditangkap terdiri dari lima pria berinisial SF, MF, BS, MA, dan AFP serta seorang perempuan muda berinisial ST.
Selain itu, polisi turut menemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi, plastik bening pembungkus sabu, alat hisap sabu, jarum suntik, dan sejumlah ponsel.
"Mereka mengaku telah pesta narkoba sejak Selasa (14/4)," ujarnya.
Sejak awal pekan ini, polisi terus gencar melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba. Puluhan tersangka berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
PSBB di Kota Pekanbaru akan diterapkan pada 17 April 2020 hingga 15 hari ke depan dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Riau ini.
Berita Terkait
Polisi amankan wartawan gadungan yang coba peras kepala dinas
27 Maret 2022 14:14
Operasi Zebra Polresta Pekanbaru Tilang 2.605 Pelanggar
15 November 2017 05:08
Polresta Pekanbaru Gencarkan Patroli Rumah Kosong
29 Juni 2017 05:11
Polresta Pekanbaru Diminta Kembalikan Rp1,2 Miliar Penggrebekan Narkoba
2 November 2016 07:29
Polresta Pekanbaru Tangkap Warga Malaysia Edarkan Narkoba
7 September 2016 16:08
Polresta Pekanbaru Tetapkan Dua Tersangka Pengedar Vaksin Palsu
3 Agustus 2016 06:30
Polresta Pekanbaru sita 11 kulit harimau
20 Desember 2012 08:35
Satpol PP Belitung razia penyakit masyarakat jelang Ramadhan
20 Maret 2022 17:12