Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pemerintah provinsi akan menetapkan kebijakan berkenaan dengan pelaksanaan Shalat Idul Fitri berdasarkan pada hasil pemeriksaan massal menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Pelaksanaan rapid test massal selama lima hari di pusat perbelanjaan, masjid, dan kawasan publik lainnya di daerah zona merah, sebagai langkah awal pemerintah provinsi untuk mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Sholat Id nanti," kata Erzaldi di Pangkalpinang, Rabu.
"Hasil rapid test massal yang dilakukan secara terus menerus selama lima hari ke depannya akan tampak hasil, apakah terjadi lonjakan kasus warga dengan status reaktif atau tidak dan ini akan menjadi dasar pemerintah mengambil kebijakan atas pelaksanaan Sholat Id," ia menambahkan.
Kalau kondisi memungkinkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, ia mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel akan mengeluarkan pedoman pelaksanaannya mengacu pada protokol pencegahan penularan COVID-19.
"Kami berharap masyarakat mendukung segala kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, agar virus berbahaya ini segera berlalu," katanya.
Berita Terkait
Pj Wako Pangkalpinang bersama ribuan masyarakat sholat ied perdana di Masjid Agung Kubah Timah
10 April 2024 09:20
Molen bersama masyarakat Pangkalpinang laksanakan Shalat Idul Fitri di Alun-alun Taman Merdeka
22 April 2023 09:10
LEBARAN 2023 - Seribuan warga Muhammadiyah Babel laksanakan Shalat Idul Fitri
21 April 2023 11:16
LEBARAN 2023 - Warga Muhammadiyah Pangkalpinang laksanakan Sholat Idul Fitri
21 April 2023 08:55
Molen-Sopian bersama Masyarakat Pangkalpinang Laksanakan Sholat Ied di Alun alun Taman Merdeka
2 Mei 2022 12:46
Pemkab Belitung bolehkan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka
22 April 2022 19:23
Masjid Jami' Pangkalpinang batasi durasi Khutbah Sholat Idul Fitri
13 Mei 2021 18:10