Belitung, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperbolehkan masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di lapangan terbuka, karena penyebaran kasus COVID-19 sudah menurun.
"Pelaksanaan shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di lapangan terbuka kami perkenankan dengan mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19 yang mulai membaik," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Jumat.
Menurut dia, berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama para tokoh agama dan ormas Islam di daerah itu beberapa waktu lalu, pelaksanaan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka diperbolehkan.
"Namun kami harapkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dikatakan dia, sedangkan untuk pelaksanaan takbir keliling Idul Fitri 1443 Hijriah ditiadakan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan takbir Idul Fitri dapat dilakukan di Masjid atau Musholla dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Dirinya juga mengingatkan, agar para ASN di daerah itu tidak menggelar "Open House" dalam momentum Hari Raya Idul 1443 Hijriah.
"Silaturahmi boleh namun jangan sampai mengundang orang ramai kemudian mendirikan tenda dan lain sebagainya karena berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Berita Terkait
Hendra Caya lepas jabatan Sekda Belitung untuk maju di Pilkada 2024
24 Agustus 2024 11:58
Belitung mengembangkan inovasi pulihkan Negeri Laskar Pelangi
19 Juni 2024 22:46
Sekda: HJKT ke-186 usung tema pemulihan pariwisata Belitung
19 Juni 2024 18:18
Belitung antisipasi inflasi menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah
4 April 2024 13:38
Sekda Belitung benarkan kabar rencana pelantikan Pj bupati
29 Desember 2023 14:36
Sekda Belitung ingatkan ASN untuk tidak unggah foto bersama caleg
1 Desember 2023 16:05
Sekda Belitung ingatkan ASN tidak unggah foto bersama caleg
30 November 2023 17:17
Sekda Belitung meminta ASN jaga netralitas di tahun politik
4 Oktober 2023 14:32