• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Pilkada Tersandera Perppu

      Sabtu, 1 November 2014 21:36 WIB

      Pilkada Tersandera Perppu

      Jakarta (Antara Babel) - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang telah diterbitkan untuk meredam kegelisahan sejumlah kelompok masyarakat atas pengesahan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

      Dua Perppu telah ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI keenam, yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota; serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

      Perppu Nomor 1 Tahun 2014 mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung, dengan berbagai perbaikan dari sistem pilkada yang selama ini dianut berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

      Sedangkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 menghapus sejumlah kewenangan DPRD dalam memilih kepala daerah seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota secara tidak langsung.

      Alih-alih menjadi peredam keresahan atas pilkada melalui DPRD, Perppu tersebut malah menimbulkan keragu-raguan dalam melaksanakan tahapan pilkada yang direncanakan serentak di 2015.

      Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dijelaskan mengenai mekanisme waktu pelaksanaan dimulainya tahapan pilkada, selain juga ada pengaturan baru terkait uji publik bakal calon kepala daerah.

      Terkait waktu pelaksanaan, dalam Perppu tersebut dijelaskan mekanisme dua pendaftaran yakni pendaftaran bakal calon dan pendaftaran calon oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur, dan kabupaten-kota untuk pemilihan bupati-wali kota.

      Pendaftaran bakal calon, seperti diatur di pasal 37, dilakukan enam bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah dimulai. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan lebih dari satu orang bakal calon untuk diikutsertakan dalam proses seleksi.

      Bakal calon yang tidak diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik tetap diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri dengan menyertakan jumlah tertentu fotokopi kartu identitas warga sebagai bukti dukungan.

      Selama enam bulan masa pendaftaran bakal calon tersebut, KPU wajib menyeleksi melalui mekanisme uji publik yang menjadi pengaturan baru dalam pelaksanaan pilkada di Tanah Air.

      Uji publik dilakukan oleh tim yang terdiri atas lima orang, yakni dua dari kalangan akademisi, dua dari tokoh masyarakat dan satu dari lingkungan KPU.

      Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan, pemilihan anggota Tim Uji Publik tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPU karena harus memilah calon-calon peserta Tim yang kompeten.

      "Kalau satu orang anggota dari KPU dalam Tim Uji Publik mungkin tidak akan terlalu sulit bagi kami, hanya saja yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana kami memastikan empat orang lainnya dalam Tim tersebut bebas dari kepentingan tertentu, independen dan tidak memihak," kata Hadar.

      Pelaksanaan uji publik tersebut dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah, sedangkan tahapan pendaftaran calon dimulai enam bulan sebelum pemungutan suara.

      Artinya, untuk dapat melaksanakan pilkada sesuai dengan perintah Perppu, KPU sedikitnya harus memiliki waktu 12 bulan sebelum penetapan hari pemungutan suara secara serentak.


      Keterbatasan Waktu

      Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, untuk mengantisipasi sengketa hasil pilkada, pelaksanaan pilkada sebaiknya dilakukan September 2015.

      Sehingga, masih terdapat sisa waktu di tahun 2015 untuk penyelesaian sengketa dan kemungkian pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua pilkada.

      "Dari segi waktu memang dalam Perppu tersebut tidak dijelaskan bulan berapa pelaksanaannya, yang dijelaskan hanya pilkada serentak dilakukan di 2015. Sehingga menjadi kewenangan KPU untuk menghitung waktu pelaksanaannya sesuai dengan alokasi-alokasi waktu yang diatur di Perppu. Kalau saran kami pemungutan suara di September, sehingga Desember sudah bisa dilantik kepala daerah terpilihnya," jelas Djohermansyah.

      Jika mengacu pada ketentuan waktu pendaftaran bakal calon dan calon kepala daerah, maka waktu yang bisa digunakan adalah pemungutan suara pilkada di November atau Desember 2015.

      Namun, pelaksanaan pilkada hanya dapat terlaksana jika ada peraturan KPU yang dijadikan sebagai dasar pelaksanaan bagi KPU di daerah. Dan hingga saat ini, KPU pun belum merancang satu pun peraturan terkait pedoman pelaksanaan pilkada.

      KPU pun telah menyiapkan sedikitnya 10 rencana pedoman yang akan digunakan untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak di 2015.

      Ke-10 peraturan tersebut adalah Penetapan Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Pilkada; Pedoman Teknis Kampanye Pilkada; Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pilkada; Pedoman Penyusunan tata Kerja KPU provinsi, kabupaten-kota, PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada; serta Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada.

      Kemudian ada peraturan mengenai Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada oleh PPK, PPS dan KPPS; Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada; Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada; Pedoman tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pilkada; serta Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada.

      Hadar mengatakan untuk kebutuhan yang mendesak, tiga peraturan KPU bisa saja diterbitkan di sisa akhir tahun ini guna mengejar keinginan pelaksanaan pilkada 2015.

      "Kalau peraturan tersebut bisa selesai sebelum atau pada bulan Desember tahun ini, maka pemungutan suara pilkada serentak bisa dilakukan di bulan Desember 2015. Dan itu bisa terjadi kalau DPR dan Pemerintah bisa menanggapi lebih cepat terkait peraturan kami yang berdasarkan Perppu," kata Hadar.

      Dalam menerbitkan peraturan, KPU diwajibkan untuk berkonsultasi dengan DPR RI dan Pemerintah, yang dalam hal ini berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri.

      Jika dalam pembahasannya nanti DPR meloloskan Perppu tersebut menjadi undang-undang, maka diprediksi akan terjadi perubahan di pasal-pasal terkait mekanisme waktu tahapan pendaftaran.

      Namun, kalau pun DPR menolak Perppu tersebut menjadi Undang-undang, maka sistem pilkada di Tanah Air akan kembali mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014 yakni pilkada melalui DPRD.

      "Kalau Perppu itu nanti ditolak oleh DPR RI, otomatis nanti berlaku Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014. Berlakunya langsung pada hari ditolaknya Perppu itu," kata Dirjen Djohermansyah.


      Pilkada 2015
      Berdasarkan data Kemendagri terdapat 204 daerah yang terdiri atas delapan provinsi dan 196 kabupaten-kota termasuk 18 daerah otonom baru yang dibentuk sejak 2012 hingga 2014.

      Delapan provinsi yang seharusnya melaksanakan pilkada di 2015 adalah Kalimantan Utara (DOB), Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bengkulu.

      Sedangkan kabupaten-kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2015 adalah:

      1. Kota Medan (berakhir 26 Juli)
      2. Kabupaten Serdang Bedagai (5 Agustus)
      3. Kabupaten Tapanuli Selatan (12 Agustus)
      4. Kabupaten Toba Samosir (12 Agustus)
      5. Kota Binjai (13 Agustus)
      6. Kabupaten Labuhan Batu (19 Agustus)
      7. Kabupaten Asahan (19 Agustus)
      8. Kota Sibolga (26 Agustus)
      9. Kabupaten Pakpak Bharat (25 Agustus)
      10. Kabupaten Humbang Hasundutan (26 Agustus)
      11. Kabupaten Samosir (15 September)
      12. Kota Pematangsiantar (22 September)
      13. Kabupaten Simalungun (25 Oktober)
      14. Kabupaten Labuhanbatu Utara (15 November)
      15. Kabupaten Solok (2 Agustus)
      16. Kabupaten Dharmasraya (12 Agustus)
      17. Kota Bukittinggi (13 Agustus)
      18. Kabupaten Solok Selatan (20 Agustus)
      19. Kabupaten Pasaman Barat (27 Agustus)
      20. Kabupaten Pasaman (29 Agustus)
      21. Kota Solok (31 Agustus)
      22. Kabupaten Pesisir Selatan (17 September)
      23. Kabupaten Sijunjung (22 September)
      24. Kabupaten Tanah Datar (26 September)
      25. Kabupaten Padang Pariaman (25 Oktober)
      26. Kabupaten Agam (26 Oktober)
      27. Kabupaten Lima Puluh Kota (11 November)
      28. Kabupaten Kepulauan Meranti (30 Juli)
      29. Kabupaten Indragiri Hulu (3 Agustus)
      30. Kabupaten Bengkalis (5 Agustus)
      31. Kota Dumai (12 Agustus)
      32. Kabupaten Penungkal Arab Lematang Ilir (DOB, Pj berakhir 22 April)
      33. Kabupaten Musirawas Utara (DOB, Pj berakhir 23 Oktober)
      34. Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU (22 Agustus)
      35. Kabupaten Ogan Ilir (22 Agustus)
      36. Kabupaten OKU Selatan (23 Agustus)
      37. Kabupaten OKU Timur (23 Agustus)
      38. Kabupaten Musirawas (5 September)
      39. Kabupaten Mukomuko (15 Agustus)
      40. Kabupaten Seluma (16 Agustus)
      41. Kabupaten Kepahiang (30 Agustus)
      42. Kabupaten Lebong (30 Agustus)
      43. Kabupaten Bengkulu Selatan (16 September)
      44. Kabupaten Rejang Lebong (17 September)
      45. Kabupaten Pesisir Barat (DOB, Pj berakhir 22 April)
      46. Kabupaten Lampung Selatan (6 Agustus)
      47. Kota Metro (20 Agustus)
      48. Kabupaten Way Kanan (23 Agustus)
      49. Kabupaten Lampung Timur (2 September)
      50. Kabupaten Pesawaran (20 September)
      51. Kota Bandar Lampung (15 September)
      52. Kabupaten Lampung Tengah (12 November)
      53. Kabupaten Bangka Selatan (30 Agustus)
      54. Kabupaten Belitung Timur (6 September)
      55. Kabupaten Bangka Tengah (24 September)
      56. Kabupaten Bangka Barat (6 Desember)
      57. Kabupaten Kepulauan Anambas (30 Agustus)
      58. Kabupaten Bintan (10 Agustus)
      59. Kabupaten Lingga (11 Agustus)
      60. Kabupaten Pangandaran (DOB, Pj berakhir 22 April)
      61. Kabupaten Sukabumi (29 Agustus)
      62. Kabupaten Indramayu (12 Desember)
      63. Kabupaten Bandung (15 Desember)
      64. Kabupaten Karawang (27 Desember)
      65. Kota Semarang (19 Juli)
      66. Kabupaten Rembang (20 Juli)
      67. Kabupaten Kebumen (26 Juli)
      68. Kabupaten Purbalingga (27 Juli)
      69. Kota Surakarta (28 Juli)
      70. Kabupaten Boyolali (3 Agustus)
      71. Kota Pekalongan (9 Agustus)
      72. Kabupaten Blora (11 Agustus)
      73. Kabupaten Kendal (23 Agustus)
      74. Kota Magelang (29 Agustus)
      75. Kabupaten Sukoharjo (1 September)
      76. Kabupaten Semarang (28 September)
      77. Kabupaten Wonosobo (30 Oktober)
      78. Kabupaten Purworejo (30 Oktober)
      79. Kabupaten Wonogiri (1 November)
      80. Kabupaten Klaten (2 Desember)
      81. Kabupaten Bantul (27 Juli)
      82. Kabupaten Gunung Kidul (28 Juli)
      83. Kabupaten Sleman (10 Agustus)
      84. Kabupaten Ngawi (27 Juli)
      85. Kota Blitar (3 Agustus)
      86. Kabupaten Lamongan (9 Agustus)
      87. Kabupaten Jember (11 Agustus)
      88. Kabupaten Ponorogo (12 Agustus)
      89. Kabupaten Kediri (19 Agustus)
      90. Kabupaten Situbondo (6 September)
      91. Kabupaten Gresik (27 September)
      92. Kota Surabaya (28 September)
      93. Kabupaten Trenggalek (4 Oktober)
      94. Kota Pasuruan (18 Oktober)
      95. Kabupaten Mojokerto (18 Oktober)
      96. Kabupaten Sumenep (19 Oktober)
      97. Kabupaten Banyuwangi (21 Oktober)
      98. Kabupaten Malang (26 Oktober)
      99. Kabupaten Sidoarjo (1 November)
      100. Kota Cilegon (20 Juli)
      101. Kabupaten Serang (28 Juli)
      102. Kabupaten Karang Asem (21 Juli)
      103. Kabupaten Badung (5 Agustus)
      104. Kabupaten Bangli (5 Agustus)
      105. Kabupaten Tabanan (9 Agustus)
      106. Kota Denpasar (11 Agustus)
      107. Kabupaten Lombok Utara (2 Agustus)
      108. Kabupaten Bima (9 Agustus)
      109. Kota Mataram (10 Agustus)
      110. Kabupaten Sumbawa Barat (13 Agustus)
      111. Kabupaten Dompu (18 Oktober)
      112. Kabupaten Lombok Tengah (27 November)
      113. Kabupaten Malaka (DOB, Pj berakhir 22 April)
      114. Kabupaten Belu (17 Februari)
      115. Kabupaten Manggarai Barat (30 Agustus)
      116. Kabupaten Sumba Timur (31 Agustus)
      117. Kabupaten Manggarai (14 September)
      118. Kabupaten Ngada (14 September)
      119. Kabupaten Sumba Barat (21 September)
      120. Kabupaten Timor Tengah Utara (21 Desember)
      121. Kabupaten Kapuas Hulu (4 Agustus)
      122. Kabupaten Bengkayang (10 Agustus)
      123. Kabupaten Sekadau (16 Agustus)
      124. Kabupaten Melawi (19 Agustus)
      125. Kabupaten Sintang (26 Agustus)
      126. Kabupaten Ketapang (30 Agustus)
      127. Kabupaten Kotawaringin Timur (25 Oktober)
      128. Kabupaten Banjar (6 Agustus)
      129. Kabupaten Kotabaru (10 Agustus)
      130. Kota Banjarbaru (11 Agustus)
      131. Kota Banjarmasin (12 Agustus)
      132. Kabupaten Balangan (13 Agustus)
      133. Kabupaten Hulu Sungai Tengah (31 Agustus)
      134. Kabupaten Tanah Bumbu (20 September)
      135. Kabupaten Mahakam Ulu (DOB, Pj berakhir 22 April)
      136. Kabupaten Kutai Kartanegara (30 Juni)
      137. Kabupaten Paser (31 Agustus)
      138. Kabupaten Berau (15 September)
      139. Kota Samarinda (23 November)
      140. Kabupaten Tana Tidung (18 Januari)
      141. Kabupaten Bulungan (1 September)
      142. Kabupaten Bolmong Timur (4 Oktober)
      143. Kabupaten Minahasa Utara (10 Desember)
      144. Kota Manado (10 Desember)
      145. Kabupaten Minahasa Selatan (14 Desember)
      146. Kabupaten Bolmong Selatan (16 Desember)
      147. Kabupaten Banggai Laut (DOB, Pj berakhir 22 April)
      148. Kabupaten Morowali Utara (DOB, Pj berakhir 23 Oktober)
      149. Kabupaten Tojo Una-una (29 Agustus)
      150. Kabupaten Poso (30 Agustus)
      151. Kabupaten Toli-toli (14 September)
      152. Kota Palu (11 Oktober)
      153. Kabupaten Sigi (22 November)
      154. Kabupaten Pangkajene Kepulauan (8 Agustus)
      155. Kabupate Barru (10 Agustus)
      156. Kabupaten Maros (11 Agustus)
      157. Kabupaten Gowa (13 Agustus)
      158. Kabupaten Luwu Timur (27 Agustus)
      159. Kabupaten Tana Toraja (27 September)
      160. Kabupaten Kepulauan Selayar (30 September)
      161. Kabupaten Soppeng (16 Oktober)
      162. Kabupaten Luwu Utara (3 November)
      163. Kabupaten Bulukumba (9 November)
      164. Kabupaten Kolaka Timur (DOB, Pj berakhir 22 April)
      165. Kabupaten Buton Utara (10 Juni)
      166. Kabupaten Konawe Selatan (12 Agustus)
      167. Kabupaten Muna (16 September)
      168. Kabupaten Konawe Kepulauan (DOB, Pj berakhir 23 Oktober)
      169. Kabupaten Muna Barat (DOB)
      170. Kabupaten Buton Selatan (DOB)
      171. Kabupaten Buton Tengah (DOB)
      172. Kabupaten Gorontalo (30 Agustus)
      173. Kabupaten Bone Bolango (18 September)
      174. Kabupaten Pohuwato (22 September)
      175. Kabupaten Mamuju Tengah (DOB, Pj berakhir 8 Juli)
      176. Kabupaten Mamuju Utara (5 Oktober)
      177. Kabupaten Mamuju (8 Oktober)
      178. Kabupaten Seram Bagian Timur (13 September)
      179. Kabupaten Kepulauan Aru (30 Oktober)
      180. Kabupaten Pulau Talibu (DOB, Pj berakhir 22 April)
      181. Kota Ternate (10 Agustus)
      182. Kabupaten Halmahera Timur (30 Agustus)
      183. Kabupaten Kepulauan Sula (15 September)
      184. Kabupaten Halmahera Utara (11 Oktober)
      185. Kota Tidore Kepulauan (8 November)
      186. Kabupaten Nabire (4 Mei)
      187. Kabupaten Asmat (9 November)
      188. Kabupaten Keerom (13 November)
      189. Kabupaten Warofen (15 November)
      190. Kabupaten Pegunungan Arfak (DOB, Pj berakhir 22 April)
      191. Kabupaten Manokwari Selatan (DOB, Pj berakhir 22 April)
      192. Kabupaten Sorong Selatan (15 November)
      193. Kabupaten Raja Ampat (16 November)
      194. Kabupaten Kaimana (23 November)
      195. Kabupaten Teluk Bintuni (25 November)
      196. Kabupaten Fakfak (6 Desember)

      Pewarta: Oleh Fransiska Ninditya
      Editor : Aprionis
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MPR: pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      MPR: pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      23 Desember 2025 11:22

      Babel kemarin, Harga pasir timah hingga Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang Bangka

      Babel kemarin, Harga pasir timah hingga Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang Bangka

      3 Oktober 2025 07:24

      KPU RI instruksikan KPU Bangka usulkan pelantikan ke Presiden RI

      KPU RI instruksikan KPU Bangka usulkan pelantikan ke Presiden RI

      2 Oktober 2025 17:24

      KPU Bangka tetapkan Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang 2025

      KPU Bangka tetapkan Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang 2025

      2 Oktober 2025 17:23

      Ucapkan selamat ke Prof Udin-Dessy, Gubernur Babel: Mereka pilihan rakyat, semoga jadi pemimpin amanah

      Ucapkan selamat ke Prof Udin-Dessy, Gubernur Babel: Mereka pilihan rakyat, semoga jadi pemimpin amanah

      3 September 2025 12:24

      Babel kemarin, Merihanya karnaval di Babel hingga hasil pilkada ulang

      Babel kemarin, Merihanya karnaval di Babel hingga hasil pilkada ulang

      3 September 2025 06:19

      KPU Pangkalpinang umumkan perolehan suara pilkada ulang 2025

      KPU Pangkalpinang umumkan perolehan suara pilkada ulang 2025

      2 September 2025 21:36

      KPU Pangkalpinang tetapkan pasangan Udin-Dessy pemenang Pilkada ulang 2025

      KPU Pangkalpinang tetapkan pasangan Udin-Dessy pemenang Pilkada ulang 2025

      2 September 2025 18:58

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Top News

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        5 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        5 jam lalu

      • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        5 jam lalu

      • Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        6 jam lalu

      • Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA