Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mulai mengoperasikan mobil uji kelayakan kendaraan umum yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Mulai hari ini (3/11) seluruh rangkaian uji kelayakan kendaraan penumpang dilayani di Kantor Dishubparinfo Kabupaten Bangka Barat, tidak lagi menginduk di Balai Uji Kendaraan Pangkalpinang," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, Kebudayaan, dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Rozali di Muntok, Senin.
Ia menjelaskan pengoperasian unit uji kendaraan atau yang biasa disebut KIR, membawa berbagai dampak pada pembangunan daerah, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Operasional ini juga untuk mendekatkan pelayanan uji kelayakan kepada para pemilik kendaraan yang selama ini masih menginduk di Pangkalpinang," katanya.
Ia mengatakan uji kelayakan kendaraan merupakan kewajiban untuk seluruh kendaraan penumpang, baik kendaraan umum penumpang orang maupun kendaraan barang.
"Kami harapkan seluruh pemilik kendaraan bernomor polisi Bangka Barat memanfaatkan pelayanan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara," ujarnya.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas Hubparbud dan Informatika Kabupaten Bangka Barat Danu Utama mengatakan jumlah kendaraan penumpang orang dan barang di daerah setempat saat ini lebih dari 2.000 unit.
Menurutnya, seluruh kendaraan itu secara berkala melakukan uji kelayakan di Balai Uji Pangkalpinang.
"Dengan kondisi seperti itu, otomatis banyak dana masuk ke daerah lain, tidak seluruhnya masuk ke kas daerah karena ada penghitungan tersendiri, namun dengan adanya tempat uji sendiri nanti pasti pendapatan akan meningkat," kata dia.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, kata dia, beroperasinya tempat uji yang kendaraan tersebut, juga lebih menguntungkan pemilik kendaraan yang berada di daerah karena jaraknya lebih dekat.
"Tarif uji pun lebih murah dibandingkan uji kendaraan di Pangkalpinang karena tarif disesuaikan perda kabupaten setempat," katanya.
Dia mengharapkan dengan kemudahan, murah, dan dekatnya pelayanan uji KIR, para pemilik kendaraan penumpang semakin sadar akan kewajiban mengujikan kelayakan kendaraannya seperti yang diatur dalam perundangan.
