Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mempercepat pembahasan Raperda Khusus COVID-19 menjadi peraturan daerah, guna mengoptimalkan upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu.
"Kita sepakat usulan Raperda Khusus COVID-19 ini, sehingga penegak hukum memiliki dasar hukum untuk menindak pelanggar protokol kesehatan virus corona ini," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Senin .
Ia mengatakan apabila Raperda Khusus COVID-19 ini sudah disahkan menjadi perda, maka masyarakat pelanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti tidak memakai masker maka disanksi berupa denda, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran virus berbahaya ini.
"Intinya saya sangat mendukung kebijakan Pemprov Kepulauan Babel dalam penanganan pencegahan penularan virus corona ini," katanya.
Menurut dia dalam pembahasan raperda ini diharapkan gubernur, wali kota dan bupati se-Provinsi Kepulauan Babel hadir, agar peraturan daerah yang disepakati ini dapat dijalankan dengan baik di masyarakat.
"Virus ini tidak dapat dilihat, makanya kita butuh gotong-royong besar-besaran dan sepakat gubernur mengundang para kepala daerah untuk membahas penanganan Covid ini," ujarnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel yang sangat serius dalam penanganan pencegahan penularan COVID-19.
"Kami menilai apa yang telah dilakukan pemerintah provinsi sudah sangat baik untuk mengendalikan penyebaran virus corona ini dan diharapkan pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung kebijakan pemprov dalam memerangi virus berbahaya ini," katanya.
Berita Terkait
Ketua DPRD Belitung gunakan hak suaranya di TPS 02 Kampung Damai
27 November 2024 12:52
Ketua DPRD Babel prihatin 50 pejabat eselon pemprov belum dilantik
25 November 2024 13:18
Ketua DPRD Belitung sayangkan kerusakan genset di RSUD Marsidi Judono
22 November 2024 19:22
DPRD Babel gelar paripurna istimewa Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Babel
21 November 2024 21:27
Kakanwil Harun Sulianto sambangi Ketua DPRD Babel
14 November 2024 21:26
Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56
Ketum IKT sayangkan statmen keras Ketua Pansus ke Plt Bupati Bangka Tengah
13 November 2024 20:35
DPRD Babel sepakat APBD 2025 Rp2,56 triliun dan PAD Rp900 miliar
13 November 2024 20:21