"Penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berkat informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku HR (32) berhasil diamankan,"Toboali (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Suka Damai Payak Ubi Toboali.
"Penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berkat informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku HR (32) berhasil diamankan," kata Kapolsek Toboali AKP.Adi Wirana seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Indra di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan, dalam pengerebekan pelaku, pihaknya didampingi oleh RT setempat, setelah dilakukan pengerebekan itu beberapa barang bukti berhasil ditemukan diantaranya tiga unit handphone dan narboka jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket kecil.
"Selain itu ditemukan juga satu bungkus benda kristal putih yang diduga tawas dan tiga pack plastik kecil serta satu helai celana pendek," kata Adi.
Ia mengatakan, barang bukti berupa tiga paket kecil sabu ditemukan di dalam saku bagian depan celana jeans yang digantung didalam kamar.
"Setelah dilakukan pengumpulan data dan keterangan dari pelaku ternyata barang haram jenis sabu ini diperoleh dari seorang yang berinisial TN yang saat ini masih dalam penyelidikan, dengan harga sekitar empat ratus ribu rupiah, selanjutnya barang tersebut dijual oleh pelaku kepada pemilik ponton TI Apung dengan harga lima ratus ribu rupiah, sedangkan barang yang diduga tawas itu dijadikan bahan campuran," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di ruang tahanan polsek Toboali guna penyelidikan lebih lanjut.
"Semua barang bukti beserta pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Pewarta: Oleh ParjoEditor : Aprionis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.