Jakarta (ANTARA Babel) - Novi Amalia (25) pengemudi mobil yang menabrak tujuh orang di
kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, belum lama ini, menurut
pengacaranya tidak memiliki ketergantungan pada obat terlarang.
Kuasa Hukum Novi, Chris Sam Siwu, Selasa, mengatakan dalam proses
detoksifikasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur,
Novi tidak merasakan sakit.
"Perkembangan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa dalam proses
detoks Novi tidak merasakan sakit, artinya Novi bukan pasien
ketergantungan dan bukan pengguna lama," ujar Chirs Sam Siwu saat
dihubungi.
Detoksifikasi (bahasa Inggris: detoxification, detox) adalah
lintasan metabolisme yang mengurangi kadar racun di dalam tubuh. Chris
mengaku tak mengetahui, sampai kapan Novi akan dirawat di Rumah Sakit
Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Saya tidak tahu sampai kapan Novi dirawat, tanyakan ke dokter yang bersangkutan," katanya.
Salah satu dokter yang merawat Novi, Laurentius Pangabean menyatakan
meski kondisinya terus membaik, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)
masih harus melakukan perawatan terhadapnya.
"Pemeriksaan medis kondisinya secara umum baik, dibanding saat
pertama dibawa. Kondisi Novi jauh lebih tenang, sosialisasinya juga
lebih baik," katanya.
Selain mengatasi masalah ketergantungan narkotika, RSKO juga
menangani masalah kejiwaan Novi dengan terapi. Setelah selesai melakukan
perawatan kejiwaan, baru akan dilakukan penanganan masalah
ketergantungan narkoba.
"Setelah kondisi kejiwaannya agak stabil, baru kemudian kami masuk
tahap pelepasan akan ketergantungan zat tertentu," katanya.
Mengenai masalah psikologis Novi, Laurentius belum mau menyimpulkan
seperti apa. RSKO masih melakukan observasi untuk mendapatkan gambaran
utuh tentang fungsi-fungsi pada kejiwaannya.
"Kami lakukan kroscek, dengan melakukan wawancara lisan. Memang
agak berat juga, kami belum bisa simpulkan, beberapa pemeriksaan masih
berlanjut," katanya.
Untuk merawat Novi, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hanya
untuk perawatan, dibutuhkan waktu satu bulan. "Agak lama adalah tahap
pelepasan ketergantungan obat- obatan, Tahap kedua ini bisa mencapai
waktu empat sampai enam bulan," kata Laurentius.
(ANT-009/E001)
Kabar terbaru Novi Amalia dari pengacaranya
Selasa, 23 Oktober 2012 20:58 WIB