Jakarta (ANTARA Babel) - Novi Amalia (25) pengemudi mobil yang menabrak tujuh orang di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, belum lama ini, menurut pengacaranya tidak memiliki ketergantungan pada obat terlarang.
Kuasa Hukum Novi, Chris Sam Siwu, Selasa, mengatakan dalam proses detoksifikasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur, Novi tidak merasakan sakit.
"Perkembangan dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa dalam proses detoks Novi tidak merasakan sakit, artinya Novi bukan pasien ketergantungan dan bukan pengguna lama," ujar Chirs Sam Siwu saat dihubungi.
Detoksifikasi (bahasa Inggris: detoxification, detox) adalah lintasan metabolisme yang mengurangi kadar racun di dalam tubuh. Chris mengaku tak mengetahui, sampai kapan Novi akan dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Saya tidak tahu sampai kapan Novi dirawat, tanyakan ke dokter yang bersangkutan," katanya.
Salah satu dokter yang merawat Novi, Laurentius Pangabean menyatakan meski kondisinya terus membaik, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) masih harus melakukan perawatan terhadapnya.
"Pemeriksaan medis kondisinya secara umum baik, dibanding saat pertama dibawa. Kondisi Novi jauh lebih tenang, sosialisasinya juga lebih baik," katanya.
Selain mengatasi masalah ketergantungan narkotika, RSKO juga menangani masalah kejiwaan Novi dengan terapi. Setelah selesai melakukan perawatan kejiwaan, baru akan dilakukan penanganan masalah ketergantungan narkoba.
"Setelah kondisi kejiwaannya agak stabil, baru kemudian kami masuk tahap pelepasan akan ketergantungan zat tertentu," katanya.
Mengenai masalah psikologis Novi, Laurentius belum mau menyimpulkan seperti apa. RSKO masih melakukan observasi untuk mendapatkan gambaran utuh tentang fungsi-fungsi pada kejiwaannya.
"Kami lakukan kroscek, dengan melakukan wawancara lisan. Memang agak berat juga, kami belum bisa simpulkan, beberapa pemeriksaan masih berlanjut," katanya.
Untuk merawat Novi, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hanya untuk perawatan, dibutuhkan waktu satu bulan. "Agak lama adalah tahap pelepasan ketergantungan obat- obatan, Tahap kedua ini bisa mencapai waktu empat sampai enam bulan," kata Laurentius.
(ANT-009/E001)