Washington (Antara Babel) - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Sabtu ini mengumumkan pembebasan dua warganya yang sempat ditahan di Korea Utara (Korut).
"Departemen Luar Negeri menyambut baik pembebasan para warga AS, Kenneth Bae dan Matthew Todd Miller dari DPRK (Korut), di mana mereka ditahan masing-masing dua tahun dan tujuh bulan," demikian pernytaaan Kementerian Luar Negeri AS, layaknya dikutip AFP.
Pembebasan mereka dilakukan hanya dua pekan setelah Pyongyang membebaskan warga AS, Jeffrey Fowle (56), yang juga dipenjarakan sejak April setelah dikabarkan meninggalkan Injil di sebuah kamar mandi klub malam.
Bae, seorang penginjil AS kelahiran Korea, awal pekan ini genap dua tahun mendekam dalam penjara negara komunis itu.
Pria yang sakit-sakitan berusia 42 tahun itu ditangkap November 2012 dan kemudian dihukum 15 tahun kerja keras.
Adapun Miller (24) dihukum enam tahun kerja keras oleh Mahkamah Agung Korut, setelah dituduh menyobek visanya di imigrasi dan meminta suaka.
Washington mengecam Pyongyang atas penahanan itu, dengan mengatakan para warga AS itu ditahan sebagai sandera politik untuk memperoleh konsesi-konsesi diplomatik.
Berita Terkait
Sejumlah maskapai siap membuka penerbangan internasional ke Indonesia
7 Agustus 2024 19:43
Deretan film Tanah Air yang menghiasi festival film mancanegara
25 Desember 2023 09:20
Mencicip beragam makanan kekinian di Foodprint Grand Indonesia
12 Oktober 2023 11:58
Mengenal "Gerbang Neraka" di Asia Tengah yang jadi destinasi populer
17 September 2023 12:40
Belitung siapkan agenda pariwisata berkelas internasional
6 Juni 2023 18:37
Promosi digital efektif kenalkan pariwisata Babel di ASEAN
18 Mei 2023 10:01
Homestay Barokah Toboali tampung wisatawan lokal hingga mancanegara
26 Januari 2023 21:35
DMM G20 sukses di Pulau Belitung makin dikenal dunia
11 September 2022 17:27