Sungailiat (Antara Babel) - Satuan Lalu lintas Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan 10 unit mobil milik warga di daerah itu saat melakukan pembelian bahan bakar minyak di sejumlah SPBU.

"Kami mengamankan 10 unit mobil milik warga karena tankinya sudah diubah sehingga mampu menampung BBM lebih banyak dari ukuran standar," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai Erlyanto  melalui Kasat Lantas Polres Bangka AKP Agung Asmara di Sungailiat, Rabu.

Dikatakan, kendaraan milik warga itu diamankan untuk mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi menjelang kenaikan BBM oleh pemerintah pusat.

"Diamankannya puluhan kendaraan tersebut  untuk mengantipasi tindakan pelanggaran penimbunan BBM bersubsidi menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, penimbunan BBM bersubsidi oleh siapapun dengan tidak dilengkapi dengan izin resmi dari pihak berwenang adalah suatu pelanggaran yang dapat dikenai sanki pidana.

"Ada dugaan para pemilik mobil itu sengaja membeli BBM bersubsidi baik bensin maupun solar di SPBU sebanyak mungkin untuk disimpan, pada saat terjadi kenaikan BBM tersebut dijual kembali dengan harga yang lebih mahal dari harga pembelian sebelumnya," katanya.

Ke 10 mobil yang diamankan, masing-masing  delapan unit mobil jenis minibus dan dua unit mobil truk. Kendaraan itu diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.



Pewarta: Oleh Kasmono
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026