"Siapa bilang hak interpelasi harus lintas fraksi, hak itu siapa saja boleh mengajukan. Secara kolektif bisa 20 orang mengajukannya,"
Jakarta (Antara Babel) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan hak interpelasi merupakan hak yang melekat di kedewanan DPR sehingga siapa pun boleh mengajukannya.

"Siapa bilang hak interpelasi harus lintas fraksi, hak itu siapa saja boleh mengajukan. Secara kolektif bisa 20 orang mengajukannya," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.

Agus menjelaskan apabila ada 20 orang anggota DPR RI mengajukan hak interpelasi itu akan di proses di tingkat pimpinan lalu diajukan ke sidang paripurna apakah akan disetujui atau tidak.

Menurut dia, apabila hak interpelasi itu disetujui maka akan diproses melalui Panitia Kerja atau Panitia Khusus.

"Jangan terlalu jauh ke arah sana (impeachment), kami ingin dari langkah paling bawah dan dilakukan secara teliti," ujarnya.

Agus mengatakan beberapa fraksi di DPR mengajukan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi. Dia menjelaskan beberapa fraksi itu menghimpun dukungan mengajukan hak tersebut, dan selanjutnya disampaikan pada pimpinan.

"Setelah itu terkumpul maka akan disampaikan pada pimpinan dan nanti diputuskan di paripurna dan apabila memenuhi ketentuan akan digulirkan," ujarnya.

Selain itu Agus yang juga pembina Fraksi Demokrat di DPR mengatakan fraksinya akan memulai paling awal hak itu dilaksanakan. Menurut dia, Fraksi Demokrat ingin meminta penjelasan pemerintah terkait alasan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2000 dan tanpa pemberitahuan serta pembicaraan dengan parlemen.

"Kami juga mempertanyakan kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah harga minyak dunia turun namun BBM di dalam negeri tetap naik," katanya.

Dia menjelaskan setelah hak itu digulirkan, maka parlemen akan mendengarkan jawaban dari pemerintah, apabila memuaskan maka tidak berlanjut. Namun menurut dia, apabila jawab pemerintah tidak memuaskan maka ada kemungkinan akan ditingkatkan dengan mengajukan hak-hak lain yang dimiliki parlemen.

"Jadi tergantung jawaban pemerintah dari pertanyaan dewan terutama hak yang diajukan Demokrat," katanya.

Sebelumnya Fraksi Partai Golkar akan menginisiasi hak interpelasi lintas fraksi terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

"Dalam waktu dekat kami akan lakukan penggalangan tanda tangan bersama teman-teman lintas fraksi yang lain untuk penggunaan hak interplasi agar dapat direalisasikan secepatnya," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo dalam pesan Blackberry di Jakarta, Kamis (20/11).

Bambang mengatakan Presiden Jokowi harus menjelaskan dasar apa yang dia pakai untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Karena menurut dia, harga minyak dunia sedang turun dan "cash flow" juga dikabarkan aman.

Pewarta: Oleh: Imam Budilaksono
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026