PadangPariaman, Sumbar (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat bekerjasama dengan Polres 50 Kota meringkus perampas kendaraan bermotor dengan modus menjual knalpot sepeda motor kepada korban.
"Pelaku kami tangkap di depan Polres 50 Kota pada Kamis (9/7)," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani di Parit Malintang, Sabtu.
Baca juga: Polisi pastikan editor Metro TV Yodi Prabowo tewas dibunuh
Baca juga: Polisi tangkap bandar narkoba saat bertransaksi sabu
Ia mengatakan peristiwa perampasan tersebut berawal saat korban yaitu Rahmat (18) ingin mengganti knalpot motornya di Pariaman namun dirinya bertemu tersangka yaitu DA (22) yang menawarkan suku cadang kendaraan yang sedang dicari oleh korban.
Namun keberadaan suku cadang tersebut disebutkan berada di rumah tersangka dan tersangka pun meminta korban mengikutinya menuju ke rumahnya yang diarahkannya ke Kecamatan Padang Sago, Padang Pariaman.
Saat itu, lanjutnya tersangka bersama rekannya menggunakan mobil Xenia yang juga hasil curian di Pekanbaru, Riau.
"Tiba di Nagari Batu Kalang, Padang Sago tersangka memaksa korban turun dari sepeda motornya dan langsung melarikannya dengan kencang," katanya.
Setelah menerima laporan dari korban Tim Gagak Hitam yang dibentuk Polres Padang Pariaman menyelidiki kasus tersebut dan mengantongi identitas tersangka berdasarkan ciri-ciri dan kendaraan yang digunakan.
Lalu pada 9 Juli Polres Padang Pariaman mendapatkan informasi bahwa tersangka hendak pulang dari Pekanbaru ke 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman sehingga dilakukan pengintaian serta meminta Tim Opsnal Polres 50 Kota melakukan penindakan.
"Dari interogasi yang dilakukan tersangka telah mengakui perbuatannya dan telah menjual motor curian itu di Pekanbaru," ujarnya.
Dari pengakuan tersangka, lanjutnya selain mencuri mobil Xenia yang digunakan untuk mencuri serta motor milik Rahmat tersangka juga telah melakukan aksi pencurian lainnya di salah satu rumah di panti jompo di Kecamatan 2x11 Enam Lingkung.
Saat ini Polres Padang Pariaman masih mencari tahu lokasi pencurian yang pernah dilakukan tersangka.
Ia menambahkan rekan tersangka ketika mencuri kendaraan bermotor yang lokasinya di Padang Sago telah ditangkap di Pekanbaru dengan kasus pencurian mobil.
Berita Terkait
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
6 November 2024 15:03
Densus 88 geledah indekos terduga teroris di Sukoharjo
5 November 2024 17:41
Polri ungkap identitas tiga terduga teroris yang ditangkap di Jateng
5 November 2024 16:52
Kejagung tangkap Ronald Tannur di Surabaya
27 Oktober 2024 18:56
Densus 88 benarkan tangkap terduga teroris AQAP di Gorontalo
3 September 2024 13:18
Pengadilan Venezuela keluarkan surat penangkapan capres oposisi
3 September 2024 12:00
Ditresnarkoba Polda Babel tangkap dua pemuda simpan sabu seberat 40,28 gram
12 Agustus 2024 10:28
Dinas Perikanan Belitung imbau nelayan patuhi zona tangkap
8 Agustus 2024 20:14