• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 20 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Tim SAR gabungan temukan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500

      Tim SAR gabungan temukan barang pribadi korban pesawat ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 22:49

      Kiai muda NU minta PBNU pecat para tersangka korupsi

      Kiai muda NU minta PBNU pecat para tersangka korupsi

      Senin, 19 Januari 2026 21:53

      Gempa tektonik M5,1 di Sarolangun Jambi tak berpotensi tsunami

      Gempa tektonik M5,1 di Sarolangun Jambi tak berpotensi tsunami

      Senin, 19 Januari 2026 21:48

      Gempa magnitudo 5,1 guncang Jambi

      Gempa magnitudo 5,1 guncang Jambi

      Senin, 19 Januari 2026 18:37

      Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

      Keluarga pilot harap ada mukjizat dalam kecelakaan ATR 42-500

      Senin, 19 Januari 2026 16:27

  • Mancanegara
      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Israel tidak siap, Trump dikabarkan batal serang Iran

      Senin, 19 Januari 2026 15:30

      Presiden Iran peringatkan serangan terhadap Khamenei akan picu perang

      Presiden Iran peringatkan serangan terhadap Khamenei akan picu perang

      Senin, 19 Januari 2026 10:14

      Negara-negara Eropa: ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      Negara-negara Eropa: ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      Senin, 19 Januari 2026 9:31

      AS

      AS "diam-diam" kumpulkan informasi soal instalasi militer di Greenland

      Senin, 19 Januari 2026 8:44

      Khamenei sebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan Iran

      Khamenei sebut Trump bertanggung jawab atas kerusuhan Iran

      Minggu, 18 Januari 2026 16:03

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        PT Timah tanam belasan ribu mangrove lestarikan Pulau Kundur

        Senin, 19 Januari 2026 17:38

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Hiu paus dan laut yang diuji

        Senin, 19 Januari 2026 8:41

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

    • Olahraga
        Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        Senin, 19 Januari 2026 23:39

        Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        Senin, 19 Januari 2026 22:53

        Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

        Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid dekati Barcelona di puncak

        Senin, 19 Januari 2026 20:51

        Jonatan Christie mundur dari Indonesia Masters 2026

        Jonatan Christie mundur dari Indonesia Masters 2026

        Senin, 19 Januari 2026 20:38

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan tahta puncak klasemen, AC Milan dan Napoli kedua-ketiga

        Senin, 19 Januari 2026 20:24

    • Gaya Hidup
        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Senin, 19 Januari 2026 23:42

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Spesifikasi Redmi Turbo 5 Max ungkap kapasitas baterai 9.000 mAh

        Senin, 19 Januari 2026 21:50

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Banyak penipuan digital berawal dari kata sandi yang lemah

        Senin, 19 Januari 2026 21:45

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Waktu makan kurma yang disarankan oleh ahli gizi

        Senin, 19 Januari 2026 16:12

        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Wanita yang diduga anak Freddie Mercury meninggal pada usia 48 tahun

        Sabtu, 17 Januari 2026 22:26

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Dua KRI tiba di Pelabuhan Tanjung Gudang untuk cegah peredaran timah ilegal

          Minggu, 18 Januari 2026 12:36

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

      • Video
        • Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Volume sampah naik, Pangkalpinang siapkan langkah pengelolaan terpadu

          Senin, 19 Januari 2026 19:17

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

      Artikel

      Kisah penangkapan Abdul Wahid, sandi "7 batang" dan Sang "Matahari

      Oleh Rio Feisal Kamis, 6 November 2025 14:44 WIB

      Kisah penangkapan Abdul Wahid, sandi

      Jakarta (ANTARA) - Berawal dari laporan pengaduan masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Abdul Wahid selaku Gubernur Riau periode 2024-2029.

      Hingga akhirnya, KPK mengungkapkan adanya kode "tujuh batang" dan arahan satu "matahari" saat mengumumkan Abdul sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

      Kisah lengkap penangkapan hingga penerapan Gubernur Riau itu diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada 5 November.

      Kisah bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya di lapangan.

      Salah satu informasi yang didapatkan KPK adalah mengenai pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau, pada Mei 2025.

      Dalam pertemuan itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Ferry Yunanda bersama enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP Riau membahas kesanggupan pemberian biaya untuk Abdul sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran tahun 2025.

      Sebelumnya, anggaran tahun 2025 untuk UPT Jalan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP Riau hanya Rp71,6 miliar, dan meningkat menjadi Rp177,4 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp106 miliar.

      Setelah bertemu dengan enam Kepala UPT, Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M Arief Setiawan.

      Namun, Arief meminta kenaikan pemberian biaya dari 2,5 persen menjadi 5 persen.

      Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Sehingga, di kalangan Dinas PUPRPKPP Riau, perintah atau permintaan tersebut juga dikenal dengan istilah "jatah preman".

      Abdul, begitu selesai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, mengumpulkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mengatakan jajarannya harus tegak lurus pada satu "matahari", yakni dirinya.

      Artinya, apa pun yang disampaikan kepala dinas adalah perintah gubernur. Bila tidak diikuti, maka akan dievaluasi yang dianggap sebagai diganti atau mutasi.

      Kemudian terjadi pertemuan berikutnya antara Ferry dengan enam Kepala UPT.

      Dalam pertemuan tersebut, disepakati besaran biaya untuk Abdul menjadi sebesar 5 persen dari Rp106 miliar, dan dibulatkan menjadi Rp7 miliar.

      Ferry lantas melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Arief dengan menggunakan bahasa kode "tujuh batang".

      Setelah itu, setidaknya terjadi tiga kali setoran biaya untuk Abdul yang dilakukan pada Juni, Agustus, dan November tahun 2025.

      Pada Juni 2025, Ferry mengumpulkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dari para Kepala UPT. Arief Setiawan kemudian memerintahkan Ferry untuk membagikan Rp1 miliar kepada Abdul melalui perantara Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, dan Rp600 juta kepada kerabat Arief.

      Pada Agustus 2025, Ferry kembali mengumpulkan uang dari para Kepala UPT atas perintah Dani sebagai representasi Abdul yang disampaikan kepada Arief.

      Ferry kemudian berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp1,2 miliar. Kemudian Arief Iskandar memerintahkan untuk mendistribusikannya kepada sopir Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry sebanyak Rp300 juta.

      Kendati demikian, KPK masih perlu mempelajari sisa uang sekitar Rp225 juta yang diduga didistribusikan dalam proposal kegiatan.

      Kemudian pada November 2025, Kepala UPT Wilayah III yang menjadi pengumpul uang untuk Abdul, dan terkumpul Rp1,25 miliar.

      Uang tersebut kemudian diberikan kepada Abdul melalui Arief sebanyak Rp450 juta, dan sebanyak Rp800 juta diduga diberikan langsung kepada sang gubernur.

      Dengan demikian, total pengumpulan dan penyerahan uang selama Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

      Uang tersebut berasal dari setoran para Kepala UPT yang mengaku memakai uang pribadi, meminjam ke bank, dan lain-lain. Namun, KPK mengaku perlu mendalami keterangan tersebut karena belum 100 persen yakin, terlebih pemeriksaan baru dilakukan selama 1x24 jam.

      Adapun Abdul diduga baru menerima Rp2,25 miliar selama tiga kali penyerahan uang. Uang tersebut kemudian diduga telah digunakan untuk bepergian ke luar negeri, seperti Inggris dan Brasil.

      Namun demikian, pada pemberian ketiga yang terjadi pada 3 November 2025, KPK langsung disergap KPK dalam suatu OTT yang menangkap Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT.

      Pada penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta.

      KPK kemudian mencari Abdul, yang diduga bersembunyi. Abdul diduga bersembunyi karena KPK menduga yang bersangkutan sudah membuat janji untuk bertemu antara Arief, Ferry, atau lima Kepala UPT.

      Hingga akhirnya, KPK berhasil menangkap Abdul pada sebuah kafe di Pekanbaru, Riau.

      KPK juga menangkap orang kepercayaan Abdul, yakni Tata Maulana, di sekitar lokasi penangkapan sang gubernur.

      Pada saat yang bersamaan, KPK menggeledah dan menyegel rumah Abdul di wilayah Jakarta Selatan.

      Dari penggeledahan itu, KPK menyita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS yang bila dikonversi pada 5 November 2025 setara dengan Rp800 juta.

      Dengan demikian, KPK total telah menyita uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam OTT.

      Setelah itu, KPK melakukan pemeriksaan intensif kepada sembilan orang tersebut. Kemudian mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam dua kloter pada 4 November 2025.

      Kloter pertama berjumlah delapan orang yang terdiri atas Abdul, Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT. Sementara kloter kedua hanya Tata seorang diri.

      Untuk Abdul, Arief, dan Ferry, ditampilkan kedatangannya di lobi Gedung Merah Putih KPK atau pintu depan. Sementara lima Kepala UPT masuk ke gedung melalui pintu belakang.

      KPK memutuskan memisahkan kedatangan lima Kepala UPT dengan Abdul agar tidak terjadi intimidasi karena lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan mereka.

      Adapun Tata tiba seorang diri melalui pintu depan Gedung merah Putih KPK.

      Sementara itu, Dani dikabarkan menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada saat sebelum Tata tiba di sana.

      KPK kemudian melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta, dan gelar perkara atau ekspose. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB mengabarkan kepada media yang menunggu kabar terkini bahwa gelar perkara sudah selesai, dan KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.

      Pada 4 November 2025 petang, KPK mengumumkan menetapkan Abdul, Arief, dan Dani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

      KPK menyangkakan mereka melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

      Oleh sebab itu, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 November 2025.

      Abdul ditahan di Rumah Tahanan Gedung ACLC atau Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sementara Arief dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Gubernur Riau minta KPK periksa Jokowi, benarkah? Cek faktanya

      Gubernur Riau minta KPK periksa Jokowi, benarkah? Cek faktanya

      13 November 2025 00:13

      9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS disita saat KPK geledah rumah Gubernur Riau

      9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS disita saat KPK geledah rumah Gubernur Riau

      6 November 2025 09:56

      KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid pakai uang pemerasan untuk ke luar negeri

      KPK: Gubernur Riau Abdul Wahid pakai uang pemerasan untuk ke luar negeri

      6 November 2025 09:48

      KPK duga Gubernur Riau terima Rp2,25 miliar hasil pemerasan anak buah

      KPK duga Gubernur Riau terima Rp2,25 miliar hasil pemerasan anak buah

      6 November 2025 08:56

      Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka

      Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka

      5 November 2025 16:05

      Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di gedung KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol

      Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di gedung KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol

      5 November 2025 14:48

      KPK umumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid hari ini

      KPK umumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid hari ini

      5 November 2025 09:13

      Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 terkait kasus korupsi

      Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 terkait kasus korupsi

      5 November 2025 09:04

      Terpopuler

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Harga emas Antam hari ini turun

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal masih nyaman di puncak, disusul Manchester City

      Hasil dan klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Hasil dan klasemen Liga Italia: Juventus naik ke peringkat tiga

      Top News

      • KPU Bangka Tengah perkuat pendidikan pemilih dan akurasi data

        KPU Bangka Tengah perkuat pendidikan pemilih dan akurasi data

        6 jam lalu

      • Kemenkum harmonisasi Ranperkada Penghasilan Pemdes Bangka

        Kemenkum harmonisasi Ranperkada Penghasilan Pemdes Bangka

        6 jam lalu

      • Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        Introvert bisa punya teman baru saat liburan jika terapkan cara ini

        6 jam lalu

      • Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        Manchester City resmi dapatkan Marc Guehi dari Crystal Palace

        6 jam lalu

      • Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        Hasil pembagian FIFA Series 2026: Indonesia satu grup dengan Bulgaria

        7 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA