"Enam pemuda itu kami amankan sekitar pukul 17.00 WIB saat 'teler' menenggak minuman keras jenis arak,"
Koba (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, mengamankan enam pemuda yang sedang mabuk di Pantai Kembang Kemilau, Kelurahan Arung Dalam.

"Enam pemuda itu kami amankan sekitar pukul 17.00 WIB saat 'teler' menenggak minuman keras jenis arak," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Satpol PP Bangka Tengah Hartono di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa enam pemuda tersebut tenga asyik berpesta minuman keras di fasilitas umum di Kecamatan Koba itu.

"Perilaku pemuda tersebut dikhawatirkan masyarakat membahayakan, takut berbuat onar karena dalam keadaan mabuk minuman keras sehingga langsung kami amankan," ujarnya.

Ia mengatakan, enam pemuda itu langsung digelandang ke Kantor Camat Koba untuk diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi.

"Ini bagian dari penertiban dan pemberantasan penyakit masyarakat, mabuk minuman keras di tempat umum apalagi objek wisata jelas meresahkan masyarakat dan wajib ditertibkan," ujarnya.

Ia menegaskan, razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan termasuk minuman keras karena dikhawatirkan pemuda mabuk bisa berbuat kriminal.

"Kami tidak hanya mengamankan mereka yang mabuk, tetapi akan mencari siapa penjual minuman keras tersebut untuk ditertibkan," ujarnya.

Ia menyatakan, sebagai tindakan awal maka diberikan peringatan kepada penjual dan penenggak minuman keras di tempat umum.

"Jika tidak diindahkan, maka dilakukan tindakan tegas atau bisa saja diserahkan kepada pihak kepolisian karena membuat warga resah," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Ahmadi
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026