Jakarta (Antara Babel) - Pukul 15.00 WIB kurang semenit Presiden Joko Widodo yang menggunakan mobil golf VVIP sampai di Binagraha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu sore.
Di ruang situasi (situation room) yang dulu juga dipergunakan oleh Presiden Soeharto, Presiden Jokowi telah dinanti para menterinya.
Tampak di sana Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Selain itu, juga para relawan Jokowi-JK, di antaranya tampak politisi PDIP Eva Kusuma Sundari dan Koordinator Relawan Media Sosial Jokowi Sony Subrata.
"Ini merupakan e-blusukan ke lima kita Pak Presiden," kata Sony saat membuka acara sore itu.
Sore itu, presiden mengadakan konferensi jarak jauh dengan perwakilan TKI di berbagai negara. Dirinya didampingi sejumlah menteri dan Kepala BNP2TKI.
Perwakilan TKI yang berpartisipasi berasal dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Korea Selatan, Mesir, Arab Saudi dan Hong Kong.
Dengan menggunakan jaringan internet, Presiden dan jajaranya mendengarkan keluh kesah para TKI yang berada di manca negara.
'E blusukan' ini, menurut Eva Kusuma Sundari dirancang sejak sebulan lalu. Dirinya waktu itu diminta untuk mencari jaringan TKI di berbagai negara tersebut. Sebagai politisi yang terlibat selama beberapa tahun terkait masalah TKI, hal itu tidaklah menjadi masalah.
"Jaringan yang memang saya kenal sejak dulu," katanya.
Hapus KTKLN
Penghapusan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) mendominasi isu dalam konferensi jarak jauh tersebut. Tampak spanduk hapus KTKLN para TKI di luar negeri.
Menurut laman BNP2TKI, KTKLN adalah kartu identitas yang wajib dimiliki oleh setiap warganegara Indonesia yang bekerja di luar negeri sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
KTKLN merupakan persyaratan kelengkapan dokumen pemberangkatan bagi me eka yang ingin bekerja di luar negeri.
KTKLN dapat diberikan apabila TKI telah memenuhi persyaratan dokumen penempatan TKI di luar negeri, telah mengikuti Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), dan telah diikutsertakan dalam perlindungan program asuransi.
Pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) dilarang menempatkan calon TKI yang tidak memiliki KTKLN.
Tampaknya pembuatan KTKLN yang cukup rumit tersebut menjadi masalah bagi para TKI.
Tanpa KTKLN mereka yang sebelumnya telah bekerja dan cuti kembali ke Tanah Air, seringkali dipersulit untuk kembali bekerja di luar negeri. Selain itu juga munculnya pungli dan calo dalam maslaah KTKLN tersebut.
"Terutama masalah KTKLN, ini kami tidak mau didiskriminasi di Bandara, ada TKI gagal terbang, ada pungli di bandara." kata Mbak Yati, TKI asal solo kepada Presiden Jokowi melalui konferensi jarak jauh tersebut.
"KTKLN membebani secara mental dan material karena dijadikan sapi perah oknum," kata perwakilan TKI di Brunei Darussalam.
Penghapusan KTKLN juga diserukan oleh semua perwakilan TKI di berbagai negara tersebut.
Mendengar hal ini, Presiden di sesi akhir penutupan konferensi jarak jauh tersebut langsung mengambil keputusan.
"Saya hanya ingin menyampaikan satu saja, yang terakhir KTKLN dihapus, sudah," kata Presiden Joko Widodo datar dalam video konferensi dengan para TKI di berbagai negara, Minggu sore, menanggapi permintaan bertubi-tubi dari para buruh migran di berbagai negara.
Pecat Oknum Nakal
Tak hanya KTKLN, namun juga perlakukan oknum-oknum terhadap para TKI, baik oknum di imigrasi, Bandara, KBRI, PJTKI menjadi sorotan para TKI.
Perwakilan TKI dari mesir mengatakan, banyak korban dari oknum-oknum tersebut di Mesir. Menurut dia, ada lebih dari 2.000 TKI di mesir dan yang terdaftar hanya 860 yang terdaftar.
Para TKI Ilegal di Mesir tersebut kebanyakan dijual dengan harga 4.000 sampai 5.000 dolar AS.
"Kami dijanjikan kerjaan, kami dikirim dan dijual di Mesir dengan harga 4-5 ribu dolar AS per orang untuk dipekerjakan sektor rumah tangga. Kami tanpa perlindungan hukum karena tidak ada kontrak kerja," katanya.
Perlindungan hukum menjadi masalah, apalagi, menurut dia, banyak diantaranya yang bekerja di rumah pejabat, sehingga semakin sulit untuk memperoleh perlindungan hukum.
"Kerja pada pejabat Mesir sehingga sulit bagi kami, bila bermasalah dengan hukum," katanya.
Selain itu, oknum nakal di Bandara, menurut TKI perwakilan Mesir tidak hanya pungli, namun juga seringkali dalam hal pemeriksanaan yang melecehkan.
Begitu tiba di Bandara Soekarno Hatta, semua kopernya diambil, dan diminta untuk dibuka. "Bahkan diminta membuka pakaian kita," katanya.
Mereka, menurut dia, melakukan hal itu agar para TKI mau memberikan pungli kepada mereka.
Untuk itu, dirinya meminta agar pemerintah tegas terhadap para oknum tersebut. "Yang saya harap dari bapak, tolong tindak tegas orang seperti ini," katanya.
Keluhan terhadap oknum-oknum tersebut hampir merata disampaikan para TKI di berbagai negara tersebut.
Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu menegaskan akan memecat para oknum nakal di bandara yang memeras dan meminta pungli kepada para TKI yang berangkat ke luar negeri.
"Untuk seluruh TKI, kalau ada seperti itu, catat namanya, saya akan langsung pecat, berikan namanya, kita cari orangnya," kata Presiden Jokowi kepada para TKI.
Presiden langsung memerintahkan kepada Kepala BNP2TKI Nusron Wahid untuk mengecek setiap hari di Bandara terkait pungli tersebut.
"Saya perintahkan langsung hari ini agar di cek-cek setiap hari, setiap minggu, sampai tidak ada pungli di Bandara, kalau ada ganti, kalau masih ya diganti, sampai bosan," katanya.
TINDAK PJTKI NAKAL
Selain itu, menurut Para TKI tersebut, banyak PJTKI yang tidak patuh terhadap peraturan terkait biaya penempatan tenaga kerja.
Para TKI dalam konferensi jarak jauh terssebut mengungkapkan biaya penempatan TKI melanggar aturan yang telah ditetapkan dan membengkak tiga kali lipat.
Perwakilan TKI dari Taiwan mengatakan, biaya penempatan TKI sesuai dengan peraturan pemerintah yang diterbitkan sekitar Rp18,5 juta. Namun pada kenyataan biaya penempatan antara 25-60 juta.
Hal ini membuat banyak TKI yang bekerja terlibat utang dan harus bekerja tanpa digaji hingga delapan bulan.
Kenyataan ini pada akhirnya membuat banyak TKI melakukan tinggal lebih lama untuk bekerja, dan melampaui izin tinggal (overstay) yang diperbolehkan untuk mencari uang.
Hal senada dikatakan oleh Putri dari perwakilan TKI Hong Kong. Menurut Putri banyaknya potongan membuat para TKI harus bekerja lebih keras dan bahkan overstay. Akibatnya perlindungan terhadap TKI menjadi terabaikan karena overstay.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid membenarkan informasi terkait membengkaknya biaya penempatan dan melanggar aturan yang berlaku.
"Dalam praktiknya memang betul banyak sekali laporan. Insyaallah dalam waktu maksimal satu bulan agar saya benahi," kata Nusron Wahid kepada para perwakilan TKI.
Presiden Jokowipun mencatat janji Kepala BNP2TKI untuk membenahi dan menindak tegas Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia yang melanggar aturan terkait biaya penempatan TKI.
"Biar didengar semua janjinya Kepala BNP2TKI. Nanti kalau sampai sebulan tidak tuntas?, tapi saya yakin pak Nusron," kata Presiden dengan tersenyum langsung disambut tawa oleh semua yang hadir
Tambah Jam Pelayanan
Sementara itu, para pewakilan TKI di Korea Selatan meminta tambahan jam pelayanan dari Kedutaan Besar republik Indonesia (KBRI).
KBRI selama ini, menurut dia, libur pada Sabtu -Minggu. Padahal, sebagai pekerja, mereka memiliki waktu pada Sabtu-Minggu tersebut.
Untuk itu, mereka meminta Presiden Jokowi dapat menambah jam pelayanan pada Sabtu.
Presiden Jokowi dalam kesempatan itu mengatakan, menambah waktu pelayanan di KBRI pada Sabtu selama tiga jam. Mulai jam 11.00 waktu setempat sampai dengan pukul 14.00 waktu setempat.
Kebijakan Preisden Jokowi tersebut langsung disambuat baik oleh para TKI yang berada di Korea Selatan tersebut.
