"Sebanyak 400 lebih IUP di Bangka Belitung belum diikutkan dalam proses CnC,
Pangkalpinang (Antara Babel) - Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Paul Lubis mengatakan sebanyak 400 lebih izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Bangka Belitung belum memiliki sertifikat "Clean and Clear" (CnC).

"Sebanyak 400 lebih IUP di Bangka Belitung belum diikutkan dalam proses CnC, sehingga kami memberi batas waktu 31 Desember 2014 untuk penyelesaian seluruh prosesnya. Jika tak selesai, IUP dipastikan akan dicabut," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya datang ke Bangka Belitung untuk melakukan evaluasi atas IUP yang telah diterbitkan kepala daerah. IUP yang tidak mengantongi sertifikat CnC diminta untuk segera mengurusnya.

"Ada 22 item yang harus dipenuhi dan itu semua mandat undang-undang. Satu saja tidak terpenuhi tidak bisa CnC," katanya.

Sementara Sekretraris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Syahrudin mengatakan pihaknya bersepakat dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk menyelesaikan seluruh IUP yang belum CnC.

"Kami bersepakat dan selama dua hari ini kami akan siapkan data dan akan kami bawa ke Kementerian ESDM," ujarnya.

Menurut dia, terdapat sejumlah kendala dalam pengurusan sertifikat CnC, terutama karena syaratnya yang cukup banyak. "Makanya kami minta seluruhnya dilengkapi," ujarnya.

Ditjen Minerba Kementerian ESDM menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan SKPD se-Bangka Belitung guna membahas pengurusan sertifikat CnC untuk IUP.

Dalam pertemuan itu masing-masing pemerintah daerah memaparkan proses evaluasi perizinan dan kepengurusan CnC.

Sementara Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengaku sedikit kecewa dengan tidak hadirnya Direktur Minerba Kementerian ESDM dalam rapat koordinasi tersebut.

"Pak direkturnya tidak ada, kami sedikit kecewa padahal para bupati sudah semangat untuk menyelesaikan ini," ujarnya.

Pewarta: Oleh: Leo Oktaviano
Editor : Aprionis

COPYRIGHT © ANTARA 2026