Pangkalpinang (ANTARA) - Saat membeli token listrik senilai Rp100 ribu kok dapatnya hanya 61?. Sebagian publik terkadang masih bertanya mengapa demikian?. Begini penjelasannya.
Assistant Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung, Pandhu Kusumawardana menjelaskan bahwa apa yang didapat pelanggan pada saat membeli token listrik adalah kWh.
"Karena yang didapat kWh maka satuannya adalah kWh, bukan rupiah," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan simulasi perhitungannya, misalnya kita membeli token seharga Rp103.500 dan dikenakan biaya administrasi non-PLN sebesar Rp3.500, serta pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar 10 persen. Sehingga nett token yang akan didapat sebesar Rp90.000.
Sedikit catatan, bahwa biaya administrasi ini berbeda-beda tergantung penyedia jasa penjualan token. Sementara itu, besaran PPJ di tiap Kabupaten/Kota juga berbeda.
"Dari nett token sebesar Rp.90.000,- tersebut dibagi dengan harga rupiah per kWh senilai Rp. 1.467,28 maka besarnya kWh yang didapat sebanyak 61,33 kWh," katanya.
Lebih dari itu, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak COVID-19, mulai Oktober hingga Desember 2020, pemerintah menurunkan tarif adjustment untuk golongan rendah yang sebelumnya Rp.1.467,28/kWh manjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.