Koba (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menggerebek pabrik pembuatan minuman keras jenis arak di Desa Kayu Besi.
"Penggerebekan kami lakukan pada Kamis (18/12) malam setelah mendapat informasi keberadaan tempat pembuatan arak itu," Kapolres Bangka Tengah AKBP M Zainul melalui Kasat Reskrim AKP Pebriandi Haloho di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, dari hasil penggerebekan itu diamankan sebanyak 1,6 ton atau 1.600 liter minuman keras jenis arak dan semuanya sudah diamankan di kantor polisi.
"Sebanyak 1.600 liter arak itu terdiri 1.494 liter arak setengah jadi dan sisanya arak yang sudah jadi. Kami juga mengamankan pemilik pabrik arak," ujarnya.
Menurut dia, pabrik arak di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, tersebut tergolong terbesar di Bangka Belitung dan penjualan mereka juga sampai ke luar kabupaten.
"Kalau berdasarkan keterangan dari pemilik pabrik, Aphin, bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi selama delapan bulan dan hasil minuman keras oplosan itu dijual di Bangka Tengah dan Bangka Selatan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari pemilik pabrik bahwa dalam 83 ember arak setengah jadi yang diamankan itu, nantinya setiap ember akan menjadi 18 liter arak murni dengan kadar alkohol 70 persen.
"Keterangan yang kami peroleh dari pekerja pabrik bahwa mereka mampu memproduksi arak 12 jerigen per hari, satu jerigen berisi 18 liter," ujarnya.
Ia mengatakan, kasus ini terus dikembangkan dengan menyisir sejumlah warung penjualan arak yang tersebar di daerah ini.