Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Koordinator satgas rewalan simpul Babel dan Velox Et Exactus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ujang Suprianto mengingatkan semua masyarakat di daerahnya adanya ancaman penyebaran COVID-19 melalui klaster keluarga.
"Saya ingatkan seluruh masyarakat untuk tetap mewaspadai terjadinya penularan virus COVID-19 melalui klaster keluarga," katanya di Sungailiat, Jumat.
Dia menhatakan, adanya pertumbuhan penambahan kasus yang terpapar positif COVID- 19 di Bangka Belitung yang mulai marak dengan beberapa kasus yang munculan dari klaster perkantoran dan ditambah munculnya kasus dari klaster keluarga.
"Kasus pada klaster keluarga penyebarannya dapat terjadi secara masif dari satu anggota ke anggota keluarga yang lainnya bahkan menular ketetangga," ujarnya.
Kasus penularan klaster keluarga kata dia, biasanya di mulai dari orang tua yang baru pulang dinas keluar kota menjalankan tugas kantor di daerah yang ada angka kasus terkonfirmasi COVID-19, sedangkan orang tersebut baik ayah atau ibunya berstatus orang tanpa gelaja sehingga dapat menular dengan salah satu anggota keluarga yang saat itu kondisi stamina tubuh tidak stabil.
Upaya pencegahan pada kasus klaster keluarga atau klaster perkantoran kata Ujang Suprianto, pihaknya terus memaksimalkan upaya pencegahan dengan melakukan edukasi dan evaluasi seperti kegiatan lokakarya mini lintas sektoral pada wilayah kerja puskesmas Sungailiat, Kabupaten Bangka dengan melibatkan sejumlah lurah, kepala lingkungan dan mitra kerja puskesmas Sungailiat.
"Klaster keluarga biasanya dimulai dari kasus klaster perkantoran, sedangkan di lingkungan kantor itu kurang memperhatikan penerapan protokol kesehatan COVID-19," jelasnya.
Tanpa sadari kata dia, masih terdapat sejumlah pemimpin di kantor atau di daerah yang kurang dispilin melaksanakan protokol COVID- 19 seperti masih adanya kerumunan tanpa masker , membuat event event tanpa prosedur prokes COVID-19 sesuai aturan yang ada.
"Tingginya kasus penularan kasus melalui orang tanpa gelaja atau Asymptomatic yang mencapai 80 persen secara nasional menjadi perhatian untuk kita semua termasuk kepala daerah agar tidak lengah menghadapi ancaman gelombang kedua COVID-19," jelasnya.
Pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, kata dia, harus dilakukan terpadu dan disiplin menerapan protokol kesehatan mulai dari pimpinan daerah sampai masyarakat tanpa terkecuali.
Penularan kasus COVID-19 pada klaster keluarga sebelumnya juga sudah diingatkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada rapat kabinet paripurna di istana negara, Senin (7/9).
Presiden saat itu menyampaikan, masyarakat sekarang merasa sudah menjalankan protokol kesehatan di luar rumah atau kantor. Namun, protokol itu dilupakan ketika di dalam rumah atau kantor.