Sungailiat (ANTARA) - Tim gabungan Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pencarian korban yang diduga tertimbun tanah longsor tambang bijih timah di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Desa Pemali Bangka.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Rusmansyah di Sungailiat, Senin malam mengatakan, sampai malam ini tim gabungan masih melakukan pencarian korban kecelakaan tambang bijih timah di lokasi kejadian.
Tim gabungan yang dilibatkan untuk mencari korban, yakni personel dari Polres Bangka, BPBD Kabupaten Bangka, relawan Laskar Sekaban, PT Timah dan pihak terkait lainnya.
Rusmansyah menyampaikan berdasarkan data laporan sementara dari tempat kejadian, tercatat 11 pekerja. Empat orang diantaranya diketahui selamat, tiga orang meninggal dunia dan sudah di evakuasi serta empat pekerja lain masih dalam pencarian.
Menurut salah satu keterangan dari pekerja tambang itu, Mani mengatakan, kejadian kecelakaan tambang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di saat pekerja sedang melakukan aktivitas.
"Tanah di lokasi tambang longsor dengan mengeluarkan suara yang cukup keras," katanya.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan mengakui meskipun aktivitas penambangan bijih timah yang memakan korban tersebut berada di area IUP PT Timah, namun kegiatan penambangan tidak memiliki izin resmi.
"Pemilik tambang tidak mengantongi izin resmi melakukan aktivitas penambangan bijih timah di area IUP PT Timah," kata dia.
Anggi mengatakan, pihak perusahaan membantu proses pencarian korban dengan harapan semua korban yang masih tertimbun tanah dapat segera ditemukan.
Proses pencarian menggunakan alat berat seperti Ekskavator dan alat pendukung lain untuk mempercepat proses pencarian. Korban meninggal dunia yang berhasil ditemukan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan selanjutnya diserahkan ke keluarga korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim gabungan lakukan pencarian korban kecelakaan tambang timah
Pewarta: KasmonoEditor : Feny Aprianti
COPYRIGHT © ANTARA 2026