Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin mendesak aparat Kepolisian dapat segera membuka motif penyerangan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi ceramah di Kota Bandar Lampung di Masjid Falahudin.
Menurut dia, peristiwa penyerangan terhadap ulama besar itu merupakan tindakan yang sangat tercela dan tidak beradab.
"Saya mengutuk keras peristiwa itu, aparat penegak hukum dapat harus segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu. Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan ‘gangguan kejiwaan’ terhadap pelaku," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Azis meminta aparat Kepolisian cepat dan tegas dalam melakukan investigasi kasus tersebut secara rinci sehingga motif sesungguhnya dapat diketahui.
Menurut dia, apabila ada aktor-aktor lain di belakang pelaku, maka wajib diungkap dan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Umum Golkar itu berharap peristiwa tersebut dapat dijadikan pembelajaran bagi aparat keamanan ke depannya dalam mengamankan kegiatan ceramah dan akan mengawasi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian.
"Saya mempertanyakan standar operasional pengamanan yang dilakukan, terlebih ini ulama besar. Saya meminta fungsi deteksi dini dan keamanan ke depannya dapat dilakukan dengan baik oleh Kepolisian dan intelijen," ujarnya.
Azis menilai sebenarnya kondisi masyarakat Lampung sangat damai sehingga peristiwa penikaman terhadap Syekh Ali Jaber itu sangat mengganggu ketertiban umum.
Dia berharap agar masyarakat bisa kembali tenang dan para ulama dapat melanjutkan kegiatan berdakwah kembali seperti biasa tanpa memiliki rasa kekhawatiran.
"Saya doakan Syekh Ali Jaber segera bisa sembuh dari luka yang dideritanya serta dapat kembali berdakwah dalam proses mengamalkan ibadah dan memberikan pencerahan di masyarakat," katanya.
Baca juga: Anggota DPR harap segera realisasikan regulasi lindungi tokoh agama
Baca juga: Polisi lakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber
Berita Terkait
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
23 Januari 2024 18:52
KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
23 Januari 2024 14:50
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
17 Februari 2022 12:02
KPK harap putusan Azis Syamsuddin mempertimbangkan seluruh fakta hukum
14 Februari 2022 08:51
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara
24 Januari 2022 12:41
Azis Syamsuddin dan saksi sama-sama menangis saat persidangan
6 Januari 2022 18:20
Rita Widyasari : eks Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati
24 Desember 2021 08:44
Azis Syamsuddin klaim ikhlas terjerat perkara korupsi
23 Desember 2021 19:55