• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 8 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Cek fakta, video Jokowi tiba di lokasi bencana Sumbar pada 2025

      Cek fakta, video Jokowi tiba di lokasi bencana Sumbar pada 2025

      Senin, 8 Desember 2025 16:56

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan hari ini, Pangkalpinang hujan disertai petir

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan hari ini, Pangkalpinang hujan disertai petir

      Senin, 8 Desember 2025 6:13

      Presiden Prabowo setuju bantuan Rp60 juta per rumah bagi hunian rusak pengungsi

      Presiden Prabowo setuju bantuan Rp60 juta per rumah bagi hunian rusak pengungsi

      Senin, 8 Desember 2025 6:07

      Presiden Prabowo 'video call' bupati terisolasi, janji kunjungi lokasi bencana

      Presiden Prabowo 'video call' bupati terisolasi, janji kunjungi lokasi bencana

      Senin, 8 Desember 2025 6:05

      Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

      Gubernur: Status tanggap darurat Sumbar berpotensi diperpanjang

      Minggu, 7 Desember 2025 18:17

  • Mancanegara
      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Majelis Umum PBB sahkan 5 resolusi dukung Palestina

      Sabtu, 6 Desember 2025 23:12

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      China kerahkan 100 kapal: Ketegangan perairan Asia Timur meningkat

      Jumat, 5 Desember 2025 10:45

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Trump siap ungkap tahap kedua rencana perdamaian Gaza sebelum Natal

      Jumat, 5 Desember 2025 9:47

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      129 WNI dipastikan selamat dalam kebakaran apartemen Hong Kong

      Jumat, 5 Desember 2025 9:35

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        BMKG: Literasi iklim penting untuk tingkatkan produktivitas padi

        Kamis, 4 Desember 2025 21:37

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        PLN Bangka Belitung rehabilitasi lahan kritis Desa Kepasong

        Senin, 1 Desember 2025 20:51

    • Olahraga
        Susunan pemain Indonesia vs Filipina: Garuda Muda berkekuatan penuh

        Susunan pemain Indonesia vs Filipina: Garuda Muda berkekuatan penuh

        Senin, 8 Desember 2025 18:26

        Kalahkan Malaysia, Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis SEA Games 2025

        Kalahkan Malaysia, Indonesia ke final beregu putri bulu tangkis SEA Games 2025

        Senin, 8 Desember 2025 17:01

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh

        Senin, 8 Desember 2025 16:53

        Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

        Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

        Senin, 8 Desember 2025 13:04

        Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo Vallecano

        Hasil Liga Spanyol: Valencia diimbangi Sevilla, Espanyol tekuk Rayo Vallecano

        Senin, 8 Desember 2025 8:43

    • Gaya Hidup
        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        Senin, 8 Desember 2025 9:59

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Presiden Prabowo hadiri penyerahan aset barang rampasan negara di Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:39

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Senin, 8 Desember 2025 18:25

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          Senin, 8 Desember 2025 16:41

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Penampilan pelajar disabilitas meriahkan HDI di Pangkalpinang

          Rabu, 3 Desember 2025 13:51

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Diplomasi pendidikan Indonesia untuk Palestina

          Selasa, 2 Desember 2025 17:39

      Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

      Kamis, 17 Februari 2022 12:02 WIB

      Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara

      Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, karena terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36.000 dolar AS, sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar, kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

      "Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut berdasarkan dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan, dan pidana denda sejumlah Rp250 juta, yang bila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 4 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

      Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Azis divonis empat tahun dan dua bulan penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

      Majelis hakim, yang terdiri dari Muhammad Damis, Fazhal Hendri dan Jaini Bashir, juga mencabut hak politik Azis selama empat tahun ke depan.

      "Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun terhitung setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," tambah Hakim Damis.

      Putusan tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

      "Hal-hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR, terdakwa tidak mengakui kesalahan, terdakwa berbelit-belit selama persidangan. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa punya tanggungan keluarga," ungkap Damis.

      Perkara ini diawali saat KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017, sejak 8 Oktober 2019, dimana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

      Azis berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado, yang juga kader Partai Golkar, tidak dijadikan tersangka oleh KPK. Azis meminta bantuan penyidik KPK dan dikenalkan dengan Stepanus Robin, yang telah menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri.

      Azis lalu bertemu dengan Stepanus Robin di rumah dinas Azis pada Agustus 2020, guna mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza, terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

      Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu, dengan imbalan uang sejumlah Rp4 miliar, dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp300 juta.

      Uang muka diberikan Azis ke Stepanus Robin dan Maskur Husain, dengan pembagian Stepanus Robin menerima Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta. Uang tersebut ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali, masing-masing sejumlah Rp50 juta, yaitu pada tanggal 2, 3, 4 dan 5 Agustus 2020.

      Baca juga: KPK dalami peran Aziz Syamsuddin dalam pengurusan DAK Lampung Tengah

      Pada 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang tunai 100.000 dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

      Selanjutnya, sejumlah 36.000 dolar AS diserahkan kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan sisanya sebanyak 64.000 dolar AS ditukarkan di money changer menjadi sejumlah Rp936 juta.

      Uang hasil penukaran tersebut sebagian diberikan kepada Maskur Husain sebesar Rp300 juta pada awal September 2020 di rumah makan Borero Keramat Sentiong.

      Selain pemberian itu, pada Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain, dengan jumlah keseluruhannya senilai 171.900 dolar Singapura.

      Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di money changer, dengan menggunakan identitas temannya bernama Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah, menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000.

      Sebagian uang tersebut lalu diberikan Robin kepada Maskur Husain pada awal September 2020, sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta, pada September 2020.

      Sehingga, total suap yang diberikan oleh Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain adalah Rp3.099.887.000 dan 36.000 dolar AS. Terhadap putusan tersebut, Azis Syamsuddin dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

      Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK

      23 Januari 2024 18:52

      KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

      KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

      23 Januari 2024 14:50

      KPK harap putusan Azis Syamsuddin mempertimbangkan seluruh fakta hukum

      KPK harap putusan Azis Syamsuddin mempertimbangkan seluruh fakta hukum

      14 Februari 2022 08:51

      Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara

      Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara

      24 Januari 2022 12:41

      Azis Syamsuddin dan saksi sama-sama menangis saat persidangan

      Azis Syamsuddin dan saksi sama-sama menangis saat persidangan

      6 Januari 2022 18:20

      Rita Widyasari : eks Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati

      Rita Widyasari : eks Bupati Lamteng titip istri jadi calon bupati

      24 Desember 2021 08:44

      Azis Syamsuddin klaim ikhlas terjerat perkara korupsi

      Azis Syamsuddin klaim ikhlas terjerat perkara korupsi

      23 Desember 2021 19:55

      KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

      KPK panggil mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

      11 Oktober 2021 11:23

      Terpopuler

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      Pemkab Bangka jadikan 14 cagar budaya sebagai destinasi wisata sejarah

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      Bangka terima bantuan dua kontainer sampah

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      SEA Games 2025

      Jadwal Indonesia U-22 vs Filipina U-22 di SEA Games 2025

      Kemenkum - Bangka Selatan percepat pendaftaran merek Terasi Habang

      Kemenkum - Bangka Selatan percepat pendaftaran merek Terasi Habang

      Top News

      • BPBD Bangka tangani dini jembatan longsor

        BPBD Bangka tangani dini jembatan longsor

        1 jam lalu

      • Bangka Tengah siapkan 17 gerai Koperasi Merah Putih

        Bangka Tengah siapkan 17 gerai Koperasi Merah Putih

        1 jam lalu

      • Dituding Biayai Aksi Demonstrasi, Hidayat Arsani Laporkan Batara ke Polda Babel

        Dituding Biayai Aksi Demonstrasi, Hidayat Arsani Laporkan Batara ke Polda Babel

        2 jam lalu

      • Susunan pemain Indonesia vs Filipina: Garuda Muda berkekuatan penuh

        Susunan pemain Indonesia vs Filipina: Garuda Muda berkekuatan penuh

        3 jam lalu

      • Polres Bangka Barat kirimkan bantuan ke Sumatera

        Polres Bangka Barat kirimkan bantuan ke Sumatera

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com