Pontianak (ANTARA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Kalimantan Barat meringkus seorang pria terduga kasus pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, yang kasusnya terjadi pada Rabu malam (23/9).
"Terduga diringkus, Jumat dini hari, dan pada saat akan diamankan terduga mencoba bunuh diri dengan meminum sejenis cairan racun," kata Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Komarudin, di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan polisi bisa meringkus terduga pembunuhan itu atas laporan masyarakat yang mencurigai terduga berada tidak jauh dari TKP atau rumah korban pembunuhan.
"Mendapat informasi itu, maka tim kami langsung menindaklanjutinya, sehingga orang yang selama ini dicurigai itu bisa ditangkap," katanya.
Ia menyatakan, saat ini terduga sedang dirawat medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo di Pontianak.
Sebelumnya, Rabu malam (23/9), warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, dihebohkan atas temuan mayat seorang ibu dan anak di dalam rumah yang terkunci yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Keduanya teridentifikasi merupakan pemilik rumah, yaitu Umi (40), dan Geby (18), yang meninggal bersimbah darah.
Berita Terkait
Polisi kejar penumpang maskapai penerbangan positif COVID-19 yang kabur
4 Agustus 2020 15:58
Penemuan Detonator Menjadi Perhatian Serius Polresta Pontianak
20 Januari 2017 07:57
Pembunuhan ibu dan anak di Kuansing, polisi kesulitan mengungkap pelaku
3 Oktober 2022 21:30
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kupang dijatuhi hukuman mati
24 Agustus 2022 16:48
Polisi amankan satu orang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
11 Agustus 2022 13:08
Polisi sudah miliki sketsa pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
29 Desember 2021 13:10
Ibu dan anak tewas mengenaskan, pelaku perkosa korban sebelum dihabisi
19 Februari 2021 09:09
Seorang ibu muda diduga membunuh anaknya menggunakan sebilah pisau
27 April 2020 13:19