Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau, memeriksa belasan orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada pekan lalu.
Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra saat dihubungi dari Pekanbaru, Senin, menyebutkan sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa atas kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di rumahnya di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa (27/9).
Ke-18 orang saksi tersebut merupakan orang yang menemukan mayat korban, kerabat, rekan kerja, teman, dan orang yang sekiranya mengetahui aktivitas korban.
Menurut Rendra, lokasi rumah korban yang berjauhan dengan rumah warga lainnya menjadi salah satu kendala kepolisian dalam menelusuri pelaku pembunuhan tersebut.
Sebenarnya rumah korban tidak jauh dari jalan raya, namun posisinya lebih rendah sehingga yang terlihat dari jalan hanya atap rumah. Sedangkan bagian samping dan belakang rumah korban berupa lahan kebun.
"Kami belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya. TKP (Tempat Kejadian Perkara) cukup jauh dengan rumah lain sehingga tak ada saksi yang mendengar teriakan atau meminta tolong dari korban," katanya.
Berdasarkan hasil autopsi, jelas Rendra, waktu kejadian pembunuhan korban diperkirakan antara pukul 04.00 hingga 16.00 WIB pada Selasa (27/9).
Korban Hasnah dan anaknya Suryani meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam. Didapati luka pada leher dan patah tulang ubun-ubun di tubuh Suryani, sedangkan Hasnah mengalami luka di bagian belakang kepala, leher, tangan, dan wajah.
"Diperkirakan luka pada tangan korban karena berusaha membela diri dari pelaku," tambah Rendra.
Kendala lainnya yang dihadapi polisi dalam mengungkap kasus pembunuhan itu adalah tidak ada seorang pun penghuni rumah yang dapat menjadi saksi hidup. Sedangkan ayah dari keluarga tersebut diketahui masih berada di rumah sakit di Arab Saudi dan belum dapat dihubungi.
"Kemungkinan belum tahu kabar kematian keluarganya karena tidak bisa dihubungi," pungkas Rendra.