Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk kampung tegap mandiri pada setiap desa, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Setiap desa kami bentuk kampung tegap mandiri (KTM) dengan menjadikan masyarakatnya patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19," kata Kapolsek Koba, AKP Deddy Nuari di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, pembentukan kampung tegap mandiri tersebut dalam rangka mengedukasi warga terkait penggunaan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
"Kami berharap masyarakat kampung tegap mandiri menjadi pelopor dalam memberikan contoh dan edukasi kepada warga tentang protokol kesehatan," ujarnya.
Ia mengatakan, kampung tegap mandiri ini bisa menjadi kampung percontohan dalam penangangan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kampung tegap mandiri ini mendorong masyarakat secara terpadu dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan lahan kosong di sekitar rumah," ujarnya.
Ia mengatakan, pandemi virus corona tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir namun dan diminta masyarakat terus dalam kewaspadaan dan lebih hati-hati.
"Masyarakat harus terbiasa dengan situasi dan kondisi yang ada dan selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.