Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi jumlah tim sukses yang mendampingi dari para pasangan peserta debat publik Pilkada 2020.
"Maksimal empat orang tim sukses yang bisa masuk ruangan debat, sesuai aturan kesehatan pencegahan penularan COVID-19," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Kamis.
Baca juga: KPU Bangka Barat: Debat publik pilkada ruang pencerah masyarakat
Menurut dia, pembatasan jumlah undangan yang bisa masuk ruang debat publik merupakan salah satu bentuk komitmen penyelenggara dalam pencegahan penularan virus sekaligus mewujudkan pemilu sehat dan berintegritas.
"Masa pandemik memang dibatasi, debat publik kali ini tidak seperti saat pemilu sebelumnya," ujarnya.
Menurut dia, pembatasan jumlah peserta yang hadir dalam debat publik juga akan dilakukan pada putaran dua yang rencananya digelar pada 23 November 2020.
Meskipun ada pembatasan tersebut, penyelenggara berupaya untuk tetap menyebarluaskan kegiatan agar bisa dilihat masyarakat dan pemilih dengan menggandeng RRI Sungailiat dan beberapa stasiun radio lokal.
"Kami juga menggelar tayangan langsung melalui media sosial sekretariat penyelenggara agar daya jangkau semakin luas," katanya.
Debat Publik Pilkada Bangka Barat 2020 putaran pertama digelar pada Rabu (11/11) malam dengan tema peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik, diikuti tiga pasangan peserta, yaitu pasangan Markus-Badri Samsu, Sukirman-Bong Ming Ming, dan pasangan Sapri-Edi Arif.