Muntok (Antara Babel) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, meringkus seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar yang biasa beroperasi di kawasan hutan di Kecamatan Parittiga.
"Penangkapan terhadap tersangka berinisial Sd (51) dilakukan Personel Polsek Jebus pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 09.00 WIB di hutan yang berlokasi di Jebudarat, Desa Kelabat, Parittiga," ujar Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Dadang Wijaya di Muntok, Minggu.
Ia mengatakan, pelaku Sd (51), warga Kampung Jawa, Tambang 25, Desa Cupat ditangkap polisi karena diduga sering melakukan aktivitas penebangan dan pengolahan kayu serta menjualnya tanpa dilengkapi izin dari pihak berwenang.
Penangkapan yang dilakukan anggota Polsek Jebus berdasarkan dari hasil pengecekan koordinat lokasi yang sedang digarap tersangka.
"Ternyata lokasi yang sedang digarap pelaku selama sebulan terakhir masuk dalam kawasan hutan produksi," kata dia.
Ia menerangkan, pelaku sudah melakukan penebangan pohon di hutan tersebut sekitar sebulan dengan lokasi yang berpindah-pindah.
Pelaku biasa melakukan kegiatannya antara pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB dan hasil kayu tebang tersebut diolahnya menjadi papan dan balok dengan ukuran tertentu sesuai pesanan.
"Kayu-kayu tersebut biasa dijual dengan harga antara Rp1.500.000 hingga Rp.2.000.000 per kubik. Kayu tersebut diantarkan ke pemesan menggunakan sepeda motor sedikit demi sedikit," kata dia.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit gergaji mesin dan 10 papan berukuran 2,5x20 centimeter dengan panjang empat meter.
"Kasus ini sudah kami tangani, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih jauh," katanya.
Berita Terkait
PT TAM-Korem 045 tanam 66.000 kayu putih di Gunung Sepang
1 November 2024 19:21
Hijaukan lahan bekas tambang, Polda Babel tanam 1.200 bibit pohon kayu putih
17 Oktober 2024 11:20
Mengonsumsi kopi dengan kayu manis bantu tingkatkan kesehatan otak
24 Juli 2024 09:06
Polisi Bangka tanam 500 batang bibit minyak kayu putih
26 Juni 2024 13:16
BPDAS Baturusa Cerucuk-Polda Babel tanam 500 batang pohon kayu putih dan mente
21 Maret 2024 21:52
Peduli lingkungan Polres Bangka tanam 200 kayu putih di PPN Sungailiat
8 Maret 2024 22:03
Peluang 12 shio pada Tahun Naga Kayu
11 Februari 2024 20:02