Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.
"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Pada kesempatan itu, Fadil juga mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," urai Fadil.
Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam pelaku.
Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Berita Terkait
Ricuh di depan DPR, Kapolda Metro Jaya: Tidak ada yang ditahan
31 Januari 2024 18:46
Kapolda Metro Jaya: Firli Bahuri bisa dijemput paksa
21 Desember 2023 14:40
Kapolda Metro Jaya: Densus 88 temukan bendera ISIS saat penggeledahan teroris
15 Agustus 2023 10:18
Penunjukan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya jadi kejutan
30 Maret 2023 09:41
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba
14 Oktober 2022 21:13
Polri tepis isu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya terkait Brigadir J
21 Agustus 2022 20:00
Kapolda Metro Jaya bentuk tim khusus tindak pinjaman daring ilegal
14 Oktober 2021 19:40
Kapolda Metro: Tidak ada ormas tempatkan diri di atas negara
11 Desember 2020 11:11