,,,pembentukan dua pansus raperda ini berjalan dengan lancar, sehingga akan mempercepat pengesahan empat raperda ini menjadi perda,"Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel), membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Alhamdulillah, pembentukan dua pansus raperda ini berjalan dengan lancar, sehingga akan mempercepat pengesahan empat raperda ini menjadi perda," kata Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Marsyahbana usai pembentukan pansus di Pangkalpinang, Senin.
Ia menjelaskan, empat raperda tersebut yaitu raperda tentang pakaian adat, pakaian pengantin adat, upacara adat perkawinan, raperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR), raperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dan raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Pansus satu bertugas membahas, mengawas dan mengawal raperda penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dan raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Sementara itu, tugas pansus dua membahas, mengawas dan mengawal raperda pakaian adat, pakaian pengantin adat, upacara adat perkawinan, raperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR).
"Dengan adanya dua pansus ini, maka ditargetkan pembahasan raperda ini menjadi perda selesai pada Juni 2015," ujarnya.
Menurut dia, pembentukan pansus raperda ini cukup penting, agar pembahasan raperda lebih fokus dan sejauh mana manfaat perda ini untuk kepentingan masyarakat.
"Pada pembahasan raperda sebelumnya, sebagian anggota DPRD menolak untuk membahas raperda ini, karena dinilai kurang menimbulkan dampak yang positif untuk kesejahteran masyarakat." ujarnya.
Ia berharap, pansus empat raperda dapat bekerja dengan maksimal, meski ada pertentangan dari anggota dan komisi lainnya.
"Mudah-mudahan raperda ini cepat rampung dan diberlakukan, sehingga masyarakat lebih tertib dan upaya pemerintah kota untuk mengembangkan dan menjaga aset budaya lebih optimal," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.