"Kita harapkan Perppu Pilkada yang sudah disetujui DPR RI segera dilakukan perbaikan substansi, seperti pengaturan soal biaya politik,"Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPD RI Irman Gusman berharap DPR RI segera melakuan perbaikan terhadap Perppu No 1 tahun 2014 yang telah disetujui menjadi undang-undang sehingga pelaksanaan pilkada langsung secara serentak bisa diselenggarakan lebih baik.
"Kita harapkan Perppu Pilkada yang sudah disetujui DPR RI segera dilakukan perbaikan substansi, seperti pengaturan soal biaya politik," kata Irman Gusman di Jakarta, Selasa.
Irman Gusman menjelaskan, perbaikan yang diharapkan agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan lebih baik seperti pengaturan biaya politik yang sebelumnya tidak ada batas maksimal sehingga pelaksanaan pilkada menjadi sangat mahal.
Jika ada pengaturan batas maksimal biaya politik, menurut dia, maka bisa dilakukan penyederhanaan, termasuk pengaturan untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang.
"Dengan perbaikan tersebut, pelaksaan pilkada serentak dapat diselenggarakan lebih baik," katanya.
Irman juga mengusulkan dalam perbaikan Perppu Pilkada tersebut persyaratan calon kepala daerah dari jalur perseorangan juga diberikan kemudahan.
Sesuai amanah konstitusi dan keputusan Mahkamah Konstitusi, DPD RI harus dilibatkan dalam perbaikan Perppu Pilkada.
"Aspirasi DPD RI menginginkan agar pilkada langsung dapat berjalan baik," katanya.
Sementara itu, DPR RI melalui rapat paripurna, Selasa (20/1), telah menyetujui Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu No 2 tahun 2014 tentang Pemda menjadi UU.
Pewarta: Riza HarahapEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.