Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 228 tersangka kasus terorisme selama 2020.
"Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Kapolri Idham saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Beberapa kasus terorisme yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain.
Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.
Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006.
Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.
Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya.
"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," tutur mantan Kabareskrim Polri ini.
Berita Terkait
Kapolri dianugerahi Brevet Kapal Selam Hiu Kencana TNI AL
7 Januari 2021 19:19
Kapolri memimpin upacara kenaikan pangkat Kepala BNN
5 Januari 2021 15:22
Kapolri menerbitkan maklumat terkait pelarangan atribut dan kegiatan FPI
1 Januari 2021 14:45
Kapolri naikkan pangkat 46 perwira tinggi Polri
4 Desember 2020 16:51
Kemarin, penangkapan Ustadz Maaher hingga pemeriksaan Edhy Prabowo
4 Desember 2020 10:43
Kapolri dianugerahi bintang angkatan kelas utama
28 Juli 2020 16:08
Kapolri siap tindaklanjuti rekomendasi BPK
22 Juli 2020 23:50
Terkait kasus Joko Tjandra, Dua jenderal polisi dicopot dari jabatannya
18 Juli 2020 09:28