Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan Kota Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi itu menjadi penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19 di daerah itu karena kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan menurun.
"Saat ini, Kota Pangkalpinang menjadi urutan pertama sebagai penyumbang kasus COVID-19, sehingga status ibukota provinsi ini naik menjadi zona merah," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru jumlah kumulatif warga Babel terkonfirmasi COVID-19 mencapai 2.477 (bertambah 60 kasus baru) tersebar di kabupaten/kota dengan rincian Kota Pangkalpinang 873 atau bertambah 22 pasien.
Selanjutnya, kasus COVID-19 di Kabupaten Bangka sebanyak 722 orang (bertambah 15), Bangka Tengah 402 orang (bertambah 21), Bangka Barat 131 orang, Bangka Selatan 43 (bertambah 2), Belitung 271 orang dan Belitung Timur sebanyak 35 orang.
"Kami berharap pemerintah kabupaten/kota khususnya Pemkot Pangkalpinang untuk lebih menggencarkan sosialisasi dan penindakan pelanggar protokol kesehatan, guna menekan angka kasus baru yang terus meningkat," ujarnya.
"Penambahan 33 kasus baru COVID-19 dan 28 orang yang meninggal dunia akibat virus ini menambah daftar orang yang terkonfirmasi virus corona ini," ujarnya.
Menurut dia, penyebaran COVID-19 didominasi klaster perkantoran, klaster perkebunan, klaster fasilitas kesehatan, klaster keluarga dan klaster perumahan, serta klaster pesantren, klaster perkumpulan, klaster panti asuhan, dan klaster kampung dalam kasus terakhir.
"Terakhir ini, menunjukkan fakta yang tak bisa dimungkiri yakni selain terpaparnya pelaku perjalanan baik untuk kepentingan dinas maupun umum yaitu orang yang melakukan perjalanan keluar daerah atau dari luar daerah terutama dari daerah terjangkit apalagi episentrum COVID-19 dan juga telah terjadi transmisi lokal yang sangat massif, dan hal ini tak bisa dianggap sebagai persoalan sepele apalagi diremehkan," katanya.