Jakarta (Antara Babel) - Presiden Joko Widodo menghadiri sekaligus meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, Senin.
Keterangan BKPM di Jakarta, Senin menyebutkan titik awal terbentuknya PTSP Pusat itu adalah Instruksi Presiden agar investor dalam mengurus perizinan tidak perlu keluar masuk kementerian tetapi cukup datang ke layanan itu.
Setelah itu, koordinasi antar kementerian/lembaga dilakukan hingga akhirnya 22 kementerian/lembaga mendelegasikan wewenangg penerbitan izin kepada BKPM dan menugaskan pejabatnya di layanan itu.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan BKPM dan kementerain/lembaga sudah siap untuk melayani proses perizinan seluruh bidang usaha.
"Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan tidak lagi mengelilingi Jakarta atau mendatangi berbagai kementerian/lembaga," kata Franky.