Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2021, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu.
Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Dia menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat. Namun, selama pandemi COVID-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.
Berita Terkait
Menaker optimis tingkat pengangguran kembali turun pada 2025
28 Agustus 2024 14:42
Menaker keluarkan surat edaran soal pemberian THR 2024
19 Maret 2024 12:51
Surat edaran pembayaran THR 2024 segera diterbitkan Menaker
18 Maret 2024 09:17
Kemnaker apresiasi gubernur yang telah tetapkan UMP 2024
21 November 2023 22:28
Menaker wajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
14 November 2023 08:16
Menaker: Upah minimum naik menyusul terbitnya aturan baru pengupahan
11 November 2023 09:35
Permenaker 18/2022 berhasil jadi jalan tengah penetapan UMP
29 November 2022 15:50
BSU 2022 telah tersalurkan kepada 10,3 juta pekerja
9 November 2022 15:57