"Ini merupakan penandatanganan yang pertama kali dan kami melibatkan pihak Ombudsman sebagai lembaga pengawas guna meningkatkan kualitas kerja pegawai,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani pakta integritas untuk meminimalkan praktik korupsi kolusi dan nepotisme di lingkungan kanwil tersebut.

"Ini merupakan penandatanganan yang pertama kali dan kami melibatkan pihak Ombudsman sebagai lembaga pengawas guna meningkatkan kualitas kerja pegawai," kata Kepala Kanwil Kemenag Babel Hatamar Rasyid di Pangkalpinang , Senin.

Penandatangan pakta integritas ini, kata dia, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan meningkatkan kredibilitas instansi serta mendorong kelancaran pelaksanaan program kerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, tanpa ada praktik KKN," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Babel, Jumli Jamaludin menyambut baik kegiatan seperti ini agar pelayanan terhadap publik semakin berkualitas dan bebas KKN.

"Kami akan terus mengawasi dan menindak pegawai yang melakukan KKN sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia berharap pihak kemenag dapat menerapkan pakta integritas ini dalam kegiatan sehari-hari agar kecurangan, serta hal -hal yang melanggar aturan dapat diminimalisir.

"Kami berharap hal ini benar-benar diimplementasikan dan perlu dipublikasikan supaya masyarakat mengetahui kinerja pegawai," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya belum pernah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai keburukan pelayanan dari kemenag.

"Sampai saat ini masih baik-baik saja dan belum ada laporan masyarakat terkait keburukan pelayanan," ujarnya.  
    
Namun demikian, kata dia, pihaknya dan Kemenag akan terus bersinergi dan kerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya.

Pewarta: Septi Artiana
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026