• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      "Timang-Timang KPK-Polri Sayang"

      Senin, 2 Februari 2015 23:01 WIB

      Jakarta (Antara Babel) - "Timang-timang anakku sayang," itu lagu yang pernah dinyanyikan Anang dan Krisdayanti untuk anak tercintanya yang baru lahir. Sedangkan "Timang-timang KPK-Polri sayang," barangkali lagu yang kini sedang disenandungkan oleh Ibu Pertiwi pada dua putra jagoannya yang tengah "berseteru".

      Polri dilahirkan Ibu Pertiwi di Tanah Air pada 1 Juli 1946 melalui Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D yang ditugaskan untuk mengamankan masyarakat.

      Sedangkan sang "adik" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilahirkan Ibu Pertiwi di Tanah Air pada 2002 berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ditugaskan untuk mengamankan uang rakyat dari para koruptor.

      Mereka "jagoan-jagoan" Ibu Pertiwi dalam memberantas kejahatan, entah itu kejahatan secara fisik atau kejahatan yang bermula dalam pikiran seorang pejabat negara yang menyelewengkan uang amanah rakyat. Kini, kedua lembaga itu sedang berada pada situasi yang saling tidak mengenakkan.

      Semua itu bermula ketika Presiden Joko Widodo berencana mengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman dengan calon Kapolri baru, dengan mengajukan nama calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Gunawan pada Jumat (9/1).

      Kemudian presiden akan menindaklanjutinya dengan mengirimkan nama Komjen Pol Budi Gunawan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk persetujuan dan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

      Namun satu hari menjelang pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan di DPR, KPK menetapkan jenderal bintang tiga itu sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan saat Budi menjabat di Mabes Polri periode 2003-2006.

      Pada Selasa (31/1), awak media menyambangi kediaman Budi Gunawan untuk meminta keterangan, dan yang didapat adalah Budi tetap ke DPR esok hari.

      Keesokan harinya, DPR meloloskan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

      Di sinilah publik gelisah menunggu keputusan Presiden Jokowi. Protes, penolakan, dan keresahan masyarakat bermunculan meminta agar Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan.

      Akhirnya Presiden memutuskan pada Jumat (16/1) bahwa Budi Gunawan ditunda pelantikannya. Sementara Sutarman diberhentikan, dan segala tugasnya diserahkan pada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Pada babak ini, keresahan itu mulai mereda.

      Pada waktu penundaan pelantikan ini dimanfaatkan oleh Budi Gunawan untuk mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka dirinya yang ditetapkan oleh KPK. Budi Gunawan mempertanyakan keabsahan status tersangka yang menyemat pada namanya.


      Babak baru

      Babak baru dimulai ketika penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) pagi.

      Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan bahwa Bambang ditangkap karena menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh orang lain untuk memberikan kesaksian palsu pada perkara sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 dalam kapasitasnya sebagai pengacara.

      Kali ini tak hanya publik yang gempar, tapi sang presiden di Istana Negara. Siang itu, Presiden memanggil pimpinan KPK Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti ke Istana Bogor untuk membicarakan perihal Bambang. Sedangkan di KPK dan beberapa wilayah, masyarakat mulai berunjuk rasa mendukung KPK.

      Pernyataan presiden kala itu adalah "Saya sebagai kepala negara meminta agar tidak terjadi gesekan antara institusi Polri dan KPK dalam menjalankan tugas masing-masing."

      Bambang berada di Bareskrim sejak pukul 07.30 WIB dan dilepaskan pukul 01.30 WIB keesokan harinya. Bebasnya Bambang melalui diskusi yang cukup alot lewat sejumlah aktivis antikorupsi dan pimpinan KPK yang melobi.

      Tak berhenti di Bambang, Sabtu (24/1) siang itu juga Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

      Sedangkan pada Rabu (28/1) giliran wakil ketua KPK lainnya Zulkarnaen yang dilaporkan atas dugaan kasus suap dan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Jawa Timur pada 2008.

      Adapun Abraham Samad, sudah lebih dulu dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pengacara Budi Gunawan, dan kembali dilaporkan oleh KPK Watch atas dugaan pelanggaran etika karena telah dikabarkan pernah melakukan lobi-lobi politik dengan sejumlah petinggi partai untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo saat itu.

      Praktis, seluruh pimpinan KPK bakal berurusan dengan hukum dan satu telah resmi jadi tersangka. Banyak kalangan menilai ada kejanggalan dari proses pelaporan pimpinan KPK yang berturut-turut.

      Asa mulai terbentuk ketika Presiden Jokowi membentuk tim independen beranggotakan sembilan orang yang berasal dari berbagai kalangan profesi.

      Mereka adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Ahmad Syafi'i Maarif, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, sosiolog Imam Prasodjo, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional UI Himahanto Juwana, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Pangabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan rekomendasi kepada presiden dalam memutuskan maslah itu.

      Tim Sembilan yang mirip dengan Tim Delapan di kala perseteruan KPK di masa pemerintahan SBY itu bekerja cepat. Pada Rabu (28/1) tim menelurkan lima butir rekomendasi untuk presiden.

      Rekomendasi itu adalah presiden seyogianya memberi kepastian terhadap siapa pun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum, baik KPK maupun Polri.

      Presiden seyogianya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

      Presiden seyogianya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapa pun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya.

      Presiden seyogianya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

      Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.


      Harapan Rakyat

      Kini keputusan berada di tangan presiden, harapan rakyat Indonesia pun semakin besar di tangannya. Namun seorang pakar hukum tata negara bernama Refly Harun mengatakan sang Presiden Indonesia saat ini tengah disandra.

      Jokowi disandra oleh dilemanya. Jika batal melantik Budi Gunawan ia melanggar hukum karena tak menuntaskan pilihannya atas Budi Gunawan sebagai calon Kapolri serta menyalahi DPR yang telah meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun jika tetap melantik Budi Gunawan Jokowi mematahkan kepercayaan rakyat.

      Refly Harun mengatakan, apabila presiden berlarut-larut dalam memutuskan kebijakan untuk menghentikan polemik KPK-Polri akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada Jokowi.

      "Kalau terombang-ambing seperti ini akan mengganggu konsentrasi kita dalam menangani agenda ketatanegaraan, nanti bisa terbengkalai. Yang kedua kepercayaan publik, jangan sampai kepercayaan publik pada presiden ini menurun," ujar dia.

      Refly berpendapat, lima butir rekomendasi yang ditelurkan oleh tim independen sudah cukup mewakili suara publik. "Rekomendasi itu cukup mewakili suara publik, mewakili rasionalitas dan hati nurani. Jadi ada ruang bagi kepoilisian untuk memperbaiki diri dan ada ruang bagi KPK untuk memperbaiki diri," kata ahli hukum tata negara dari Universitas Indonesia ini.

      Ia berargumen, solusi untuk penyelesaian polemik KPK-Polri harus didasarkan pada rasionalitas dan hati nurani. "Kalau kita berpegang pada hati nurani, kita harus memegang etika tertinggi bahwa kita tidak boleh membiarkan siapapun dia, entah itu Budi Gunawan atau bukan Budi Gunawan, yang mendapat status tersangka dilantik menjadi pejabat publik," ujar dia.

      Ketua Mahkamah Agung HM Hatta Ali pun turut menyuarakan pendapatnya tentang polemik KPK-Polri yang sebaiknya tidak didasarkan semata-mata pada hukum. Hatta berpendapat, keutuhan bangsa dan negara lah yang seharusnya menjadi tujuan.

      "Menurut saya sebaiknya (permasalahan KPK-Polri) tidak semata-mata hukum, tapi ada penyelesaian demi keutuhan bangsa dan negara. Itu penyelesaian yang lebih baik dan di atas penyelesaian hukum," ujar Hatta.

      Kini setiap akhir pekan sepertinya menjadi hari rehat dari babak-babak polemik KPK-Polri yang tak kunjung berakhir, untuk kemudian kembali pada babak baru atau bahkan mungkin babak akhir di pekan selanjutnya.

      Sidang praperadilan status tersangka Budi Gunawan akan digelar Senin (2/2). Semua perhatian akan tertuju pada keputusan hakim, apakah mengesahkan status tersangka Budi Gunawan atau tidak. Atau bahkan menolak?.

      Pewarta: Aditya Ramadhan
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      14 jam lalu

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      15 jam lalu

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus  Ade Kuswara

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ade Kuswara

      15 jam lalu

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      23 Desember 2025 15:43

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:19

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:16

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      KPK respons penetapan tersangka kasus haji sebelum tahun berganti

      22 Desember 2025 18:32

      KPK ungkap satu temuan kajian program MBG

      KPK ungkap satu temuan kajian program MBG

      22 Desember 2025 16:35

      Terpopuler

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Tundukkan West Ham 3-0, Manchester City rebut pucuk klasemen Liga Inggris

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Belum ganti puasa Ramadhan, bolehkah puasa Rajab? Ini penjelasannya

      Top News

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        5 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        5 jam lalu

      • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        6 jam lalu

      • Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        6 jam lalu

      • Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA