Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito, mengemukakan proses distribusi vaksin COVID-19 perlu memperhatikan faktor suhu demi menjaga mutu pengelolaan obat yang baik.
"Vaksin COVID-19 yang didistribusikan saat ini harus disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius. Suhu pengiriman dan penyimpanan vaksin COVID-19 harus terus dijaga untuk mencegah terjadinya penurunan mutu vaksin sampai dengan penggunaan akhir di masyarakat," kata Penny dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis malam.
Untuk kepentingan itu, Badan POM terus melakukan pengawalan di sepanjang rantai suplai mulai industri farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
Selain faktor suhu, peningkatan kompetensi kepada petugas pengelola IFP juga tak luput dari perhatian Badan POM. Petugas pengelola IFP yang menangani vaksin harus kompeten dalam menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di sepanjang jalur distribusi untuk menjaga mutu vaksin.
"Badan POM melakukan bimbingan dan pendampingan secara aktif dan berkelanjutan dalam rangka pemenuhan penerapan standar prosedur penyimpanan vaksin ," katanya.
Kepala Badan POM berharap IFP dapat terus melaksanakan perbaikan berdasarkan rekomendasi UPT Badan POM.
Dalam kunjungan Penny ke Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis, seluruh proses distribusi vaksin telah diterapkan sesuai standar mutu.
Penny meninjau langsung pengelolaan vaksin, khususnya dalam proses distribusi dan penyimpanan di Puskesmas Abiansemal 1, Kabupaten Badung.
Pengawalan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM melaporkan bahwa IFP Kabupaten Badung memiliki komitmen dalam melaksanakan pengelolaan vaksin yang baik dan sesuai standar.
Penny menegaskan bahwa UPT Badan POM di seluruh Indonesia siap memberikan pendampingan pemenuhan standard pengelolaan produk rantai dingin di Puskesmas.
Badan POM terus proaktif menjalin koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dalam hal ini dinas kesehatan guna menyukseskan program vaksinasi COVID-19 sesuai tugas dan fungsinya.
Program Nasional Vaksinasi COVID-19 terus bergulir di tengah masyarakat yang bertujuan untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity.