Jakarta (ANTARA) - CoronaVac sebagai vaksin COVID-19 produksi perusahaan Sinovac resmi mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Vaksin CoronaVac memenuhi persyaratan mendapatkan EUA," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin.
Ia mengatakan dalam memutuskan pemberian otorisasi darurat itu BPOM mempertimbangkan hasil uji klinik di Indonesia, Brazil dan Turki, yang menunjukkan antivirus SARS-CoV-2 itu memiliki keamanan dan kemanjuran (efikasi) menangkal COVID-19.
Selain itu, kata dia, vaksin Sinovac tersebut memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk bisa mendapatkan izin EUA dengan tingkat efikasi minimal 50 persen.
Sementara dari uji klinik di Bandung yang dilakukan Biofarma dan Sinovac, lanjut dia, efikasi CoronaVac itu mencapai 65,3 persen. Selanjutnya, uji klinis di Turki efikasi Sinovac mencapai 91 persen dan Brazil 78 persen.
Penny mengatakan pemberian EUA oleh BPOM itu juga mempertimbangkan hasil rapat bersama lintas sektor seperti Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, ahli epidemi dan unsur terkait lainnya.
Ia mengatakan BPOM dan pemangku kepentingan terkait terus mengawasi proses vaksinasi terutama efek samping dari vaksin Sinovac tersebut. Pengawasan juga dilakukan untuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
#vaksincovid19
Berita Terkait
BPOM: Wisata kebugaran dorong pasar produk obat tradisional dan kosmetika
17 November 2021 20:32
BPOM terbitkan regulasi penggunaan obat khusus kondisi darurat
21 Juli 2021 19:00
BPOM: Penggunaan Ivermectin sesuai resep dokter
2 Juli 2021 18:30
BPOM: Faktor suhu pengaruhi mutu vaksin COVID-19
4 Maret 2021 23:08
Uji klinik kandidat vaksin COVID-19 ukur keamanan
10 Agustus 2020 09:45
BPOM tuntut pemalsu kosmetik di Kalideres dengan pasal berlapis
25 Januari 2019 16:40
BPOM tarik obat tekanan darah tinggi ARB karena mengandung NDMA-NDEA
4 Desember 2018 16:46
BPOM: Indonesia komit bangun kesehatan Palestina
15 Oktober 2018 23:00