"Pada kegiatan PBDT tahun ini, kami akan merekrut pegawai desa dan rumah tangga (RT) untuk mendata ulang warga miskin di wilayahnya,"Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bangka Belitung (Babel), akan melibatkan pemerintah desa dalam pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015, untuk meningkatkan kualitas data masyarakat miskin di daerah itu.
"Pada kegiatan PBDT tahun ini, kami akan merekrut pegawai desa dan rumah tangga (RT) untuk mendata ulang warga miskin di wilayahnya," kata Kepala BPS Babel, Herum Fajdarwati di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menjelaskan, keterlibatan pemerintah daerah hingga RT/RW dalam pendataan, sehingga tidak ada lagi masyarakat mampu atau orang yang telah meninggal masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
"Saat ini, kami menerima laporan, masih banyak penerima manfaat bantuan sosial, seperti raskintis merupakan masyarakat mampu secara ekonomi," ujarnya.
Dalam pendataan nanti, kata dia, pihaknya bersama petugas desa dan RT/RW akan mendata langsung ke masyarakat, selanjutnya melakukan rapat mendiskusikan masyarakat yang berhak dan tidak berhak menerima bantuan pemerintah ini.
"Mudah-mudahan dengan PBDT ini, data yang diperoleh semakin akurat dan memudahkan pemerintah daerah menekan angka kemiskinan," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan PBDT tahun ini berdasarkan Undang-undang statistik dan Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang BPS sebagai data atau informasi, sebagai sistem yang memadukan penyelenggaraan statistik serta sebagai ilmu yang mempelajari cara pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data.
"Saat ini, kami sedang mempersiapkan petugas untuk menyukseskan PBDT dan selanjutnya perekrutan petugas di perdesaan hingga RT/RW," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan PBDT ini penting untuk mengurangi kekurangan dan kebocoran data, mengakomodasi perubahan karakteristik rumah tangga sasaran akibat perubahan makro san tindak lanjut input dan umpan balik dari pelaksanaan program dan pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, tidak ada lagi warga yang kurang mampu mendapatkan bantuan sosial pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.