Belitung (ANTARA) - Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dipastikan tanpa aksi demonstrasi atau pengumpulan massa dikarenakan situasi masih ditengah pandemi virus corona baru atau COVID-19.
"Karena situasi dan kondisi seperti ini pandemi COVID-19 dan juga bulan suci Ramadhan jadi tidak ada aksi kami juga tidak memaksakan dan melihat keadaan karena dengan hal yang lain kami juga bisa berbuat," kata Ketua DPC SPSI Belitung, Margono di Tanjung Pandan, Sabtu.
Menurut dia, momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 merupakan penyemangat bagi para pekerja atau buruh di wilayah itu.
"Namun tidak ada aksi bukan tidak ada permasalahan masih banyak beberapa persoalan yang dihadapi para pekerja atau buruh terutama terkait persoalan kehadiran dan keberpihakan pemerintah kepada para buruh," ujarnya.
Ia mencontohkan, ditengah situasi pandemi virus corona baru atau COVID-19 banyak para pekerja atau buruh yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terutama pekerja di sektor pertambangan dan pariwisata.
"Kasus yang paling banyak adalah para buruh atau pekerja yang mendapatkan PHK secara sepihak kemudian ketika manajemen perusahaan dipanggil oleh pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut tidak pernah kooperatif," katanya.
Dikatakan dia, selain itu peran dan kehadiran pemerintah daerah selama ini dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh para pekerja di daerah itu juga dinilai belum responsif.
"Terbukti dari beberapa pelanggaran normatif memang telah ditindak lanjuti namun hampir seluruhnya menghadapi jalan buntu," ujarnya.
Ia berharap, dalam momentum hari buruh internasional tahun 2021 ini pemerintah dapat memperhatikan dan berpihak kepada para buruh atau pekerja.
"Kalau kami dari SPSI Belitung lebih menitik beratkan kepada hal tersebut mengenai kehadiran pemerintah dalam membela dan memperhatikan hak-hak para buruh," kata Margono.