Pangkalpinang (ANTARA) - Masyarakat sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ampui Pangkalpinang bisa bernafas lega setelah aduan mereka ditindaklanjuti oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
"Saat saya bersilaturahmi dengan pengurus Masjid Nurul Falah, masyarakat setempat meminta saya melihat sebagian kawasan pemakaman yang tidak berbekas lagi akibat aktivitas tambang ilegal," kata Erzaldi saat meninjau lokasi TPU yang berada di wilayah Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang.
Oleh karena itu, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya, yakni Dinas PUPR Babel untuk melakukan penimbunan di lahan bekas tambang ilegal tersebut.
Nantinya, kawasan pemakaman yang sudah rusak akibat tambang ilegal tersebut akan ditimbun dari tanah yang dikeruk dari sungai Ampui yang berada tak jauh dari lokasi. Dan akan di bangun talud di seputaran wilayah pemakaman.
"Sehingga selain penataan fungsi lahan pemakaman juga sekaligus normalisasi aliran sungai Ampui," ujarnya.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ampui merupakan pemakaman terbesar di Kota Pangkalpinang dengan total luas wilayah mencapai 10 hektar. Namun kondisi saat ini, sebagian wilayahnya tergerus oleh aktivitas tambang ilegal. ****