"Dengan adanya penempatan polisi di setiap desa akan memperkecil ruang lingkung terjadinya kejahatan yang diakibatkan oleh warga setempat ataupun masyarakat luar," kata Kepala Dispora Babel, Saviat SH di Pangkalpinang, Kamis.
Hal itu diungkapkannya terkait maraknya kriminal dan kejahatan yang sudah mengancam ketenganan masyarakat setempat.
Menurut dia, pihak kepolisian bisa juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk ikut serta memantau perkembangan di setiap desa untuk mengantisipasi adanya kriminal dan kejahatan.
"Polisi yang ditugaskan di setiap desa itu harus bekerja maksimal yaitu memantau perkembangan, sehingga ketika terjadi aksi kriminal secara cepat bisa ditangani pihak keamanan setempat," katanya.
Ia mengatakan, wilayah Babel yang sangat luas dan terdiri dari daerah kepulauan sehingga rawan terjadinya kejahatan seperti penyelundupan dan penyebaran barang haram lainnya.
Dengan adanya pengawasan dari pihak keamanan akan memperkecil ruang lingkup kejahatan baik itu penipuan ataupun kriminal lainnya.
Marak terjadi belakangan ini merupakan dampak pergaulan bebas yang kurang mendapat perhatian orang tua dan masyarakat setempat.
Pergaulan generasi muda saat ini sangat memperihatinkan sehingga perlu mendapat perhatian khusus untuk bisa merubah kebiasaan yang tidak baik tersebut.
"Kita harus bekerja sama antara masyarakat, pemerintah, tokoh agama dan sekolah untuk memberikan bimbingan sehingga bisa memberikan pemahaman yang baik dan merubahnya menjadi generasi yang berguna untuk keluarga dan masyarakat sosial," katanya.
Editor : Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.