"Meningkatnya target dikarenakan adanya potensi penambahan 4.000 wajib pajak,"Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) sektor perkotaan dan perdesaan tahun 2015 mencapai Rp7 miliar dari 70.000 wajib pajak.
Target yang ditetapkan itu meningkat dibandingkan tahun 2014 yang hanya sebesar Rp4 miliar.
"Meningkatnya target dikarenakan adanya potensi penambahan 4.000 wajib pajak," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka Muzami di Sungailiat, Rabu.
Ia optimistis target itu dapat tercapai dengan memaksimalkan petugas juru pungut di setiap unit pelayanan teknis yang ada di setiap kecamatan, termasuk peran serta Ketua RT dan Kepala Lingkungan.
Dia mengatakan, surat penagihan PBB kepada wajib pajak akan dibagikan pada bulan Mei 2015 melalui seluruh camat dan kemudian disebarkan kembali ke kelurahan dan desa. Saat ini surat penagihan PBB masih dalam proses pencetaka.
"Penerimaan PBB dari masyarakat atau wajib pajak akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan daerah serta pembangunan infrastuktur yang berhubungan langsung dengan masyarakat," katanya.
Dia mengimbau seluruh wajib pajak untuk membayar kewajibannya itu guna kepentingan bersama melalui pembangunan daerah.
"Penerimaan pungutan PBB setiap tahunnya dapat terealisasi seperti yang diharapkan dan hal itu dikarenakan tumbuhnya tingkat kesadaran masyarakat wajib pajak membayar kewajibannya," katanya.
Pewarta: KasmonoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.