Pangkalpinang (ANTARA) - Nilai transaksi pasar fisik timah dalam negeri di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sejak Maret hingga Agustus 2021 mencapai Rp538 miliar.
"Dari nilai itu, tercatat di bulan Agustus 2021 terjadi nilai transaksi tertinggi sepanjang enam bulan, yaitu sebesar Rp 107,2 miliar dalam 220 lot," kata Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Staphanus Paulus Lumintang melalui rilis yang diterima Antara, Kamis.
Ia menjelaskan, sepanjang pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di BBJ, telah terjadi pertumbuhan baik dari jumlah Lot maupun nilai transaksi.
Di bulan Maret, tercatat transaksi dalam 160 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp57,3 miliar, pada April tercatat transaksi sebanyak 235 lot dengan nilai Rp90,2 miliar, Mei 220 Lot dengan nilai Rp88,5 miliar, Juni sebanyak 210 Lot dengan nilai Rp95,9 miliar, dan pada Juli sebanyak 215 Lot dengan nilai transaksi Rp98,9 miliar.
Stephanus mengatakan, adanya pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini selain menunjukkan industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, juga menunjukkan ruang gerak perekonomian nasional mulai menggeliat.
Ia menambahkan, ke depan akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri ini, dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di BBJ.
"BBJ juga terus berupaya untuk menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi. Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami proyeksikan akhir tahun 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri mencapai Rp800 miliar," katanya.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi, PT KBI memastikan semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, terkait kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi.
Adanya tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalui bursa ini akan memberikan dampak positif, baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara.
"Hal ini dikarenakan dengan mekanisme ini akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor oleh negara," kata Fajar.
Perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor, sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer berasal dari dalam negeri.
Adanya perdagangan timah dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan ekspor timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa.
Terkait pasar fisik timah murni batangan, telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019, dan PT KBI juga berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi.
Mekanisme perdagangan di pasar fisik timah dalam negeri pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri, hanya saja yang membedakan di lottase, bahwa di pasar fisik timah dalam negeri satu lot sama dengan satu ton, sedangkan untuk ekspor satu lot sama dengan lima ton.
Untuk jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.
"Kami optimistis ke depan perdagangan pasar fisik timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh ekonomi Indonesia yang mulai membaik seiring menurunnya dampak pandemi COVID-19, yang tentunya membuat dunia usaha mulai bergerak," katanya.
Sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi, PT KBI akan terus melakukan inovasi terkait layanan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem pasar timah dalam negeri.
Berita Terkait
KBI catat nilai transaksi pasar fisik timah murni batangan di BBJ Rp5,5 triliun
27 April 2022 13:00
KBI catat nilai transaksi pasar fisik Timah Murni Batangan di BBJ lebih dari Rp 5,5 Triliun
27 April 2022 11:02
Komoditas timah di fisik JFX capai harga tertinggi
21 Oktober 2021 15:54
Catatan akhir 2020, BBJ-KBI pecahkan rekor transaksi ditengah pandemi
22 Desember 2020 22:36
KBI - BBJ Dukung Kantor Pemasaran Bersama Lada Muntok
18 Agustus 2020 17:06
Gubernur Kepulauan Babel resmikan bursa fisik timah PT BBJ dan KBI
26 Agustus 2019 14:35
KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Korupsi BBJ
11 Maret 2015 12:11