• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Menag ajak umat Kristiani rawat kasih dan iman dari keluarga

      Rabu, 24 Desember 2025 21:49

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Pramono resmi umumkan UMP Jakarta 2026 sebesar 5,7 juta

      Rabu, 24 Desember 2025 15:56

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Hoaks! Video Panglima TNI Agus Subianto ucapkan selamat hari kemerdekaan Papua Barat

      Rabu, 24 Desember 2025 15:13

  • Mancanegara
      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Jenderal senior Rusia tewas dalam ledakan bom mobil di Moskow

      Selasa, 23 Desember 2025 13:15

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Revisi UU Pilkada Lagi?

      Sabtu, 9 Mei 2015 16:00 WIB

      Revisi UU Pilkada Lagi?

      Jakarta (Antara Babel) - Masa reses para wakil rakyat bukan berarti kompleks DPR RI Senayan adem ayem dari pemberitaan yang mengundang perhatian publik.

      Justru pada masa reses 25 April - 17 Mei 2015 muncul polemik soal perlu tidaknya revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 "Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang", yang kerap disebut sebagai UU Pilkada.

      Adalah Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mulanya mengatakan DPR RI tetap meminta tiga rekomendasi Panitia Kerja Pilkada Komisi II DPR RI dimasukkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

      Hal itu disampaikan Fadli usai Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi II, Pimpinan fraksi, komisioner KPU, dan Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Jakarta, pada 4 Mei lalu.

      Tiga rekomendasi itu, pertama, DPR merekomendasikan hasil Panja Komisi II DPR RI harus dimasukkan di PKPU. Kedua, DPR akan mencari jalan keluar untuk melakukan revisi UU Nomor 22 tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 8 tahun 2015. Ketiga, DPR akan melakukan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

      Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan partainya menolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan UU Nomor 8 Tahun 2015 karena belum melihat ada alasan mendesak menyangkut kepentingan umum dalam wacana revisi kedua UU tersebut.

      Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengatakan meminta fatwa Mahkamah Agung terkait Peraturan KPU lebih baik dan cepat dibanding merevisi UU Parpol dan UU Pilkada.

      "Keinginan idealnya tidak mengganggu agenda pilkada serentak maka fatwa MA menjadi formula yang praktis, cepat, paling sakti. Tapi untuk jangka panjang, mekanismenya revisi, bisa ganggu agenda pilkada," kata Lukman sebagaimana dilansir portal Antaranews.

      "Itu pun kalau pemerintah mau ikut membahas dan merevisi UU Parpol dan UU Pilkada tersebut, satu minggu selesai. Sebab revisi hanya pasal 43 UU Parpol soal konflik partai dan UU 8/2015 itu memasukkan pasal baru tentang konflik partai," katanya. Dia meminta pimpinan DPR segera meminta fatwa kepada Mahkamah Agung.

      KPU menolak rekomendasi DPR untuk menggunakan keputusan pengadilan terakhir untuk mengusung calon peserta pilkada karena rekomendasi itu bertentangan dengan UU Partai Politik pasal 43.

      UU Parpol menyebutkan, dalam hal partai yang berkonflik itu, untuk menentukan siapa yang boleh ikut pilkada maka yang sah adalah yang berdasarkan SK Menkumham.

      "Saya sepakat harus ada jalan keluar terhadap perbedaan pendapat antara KPU dan DPR. Harus dicari solusinya, yakni, pimpinan DPR meminta fatwa kepada MA, bagaimana pendapat hukum MA soal rekomendasi nomor 3 tersebut," kata Lukman.

      Basarah menjelaskan dibentuk atau direvisinya sebuah peraturan perundang-undangan harus didasarkan atas kepentingan dan kebutuhan bangsa. Tidak bisa alasan dibentuk atau direvisinya UU hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. "Apabila revisi hanya untuk melayani kepentingan elit parpol yang sedang berkelahi maka unsur alasan filosofis dibentuknya sebuah perundang-undangan tidak terpenuhi," ujarnya.

      PDIP akan mendukung jika ditemukan alasan kepentingan masyarakat umum dalam revisi UU tersebut. Apabila revisi itu tetap dipaksakan, akan menimbulkan dampak kekacauan hukum. "Imbasnya akan menimbulkan kekacauan hukum dalam sistem ketatanegaraan kita," katanya.

      Sikap pemerintah

      Bagaimana dengan sikap pemerintah? Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah tidak berencana mengusulkan revisi UU Pilkada karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan politik baru dan mengganggu konsentrasi KPU.

      Dia menjelaskan pemerintah, DPR dan KPU telah sepakat untuk menjaga pelaksanaan pilkada akhir 2015 mendatang dapat berjalan lancar sesuai dengan UU dan peraturan. "Kami bersepakat untuk menjaga agar tahapan-tahapan pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang dapat berjalan sesuai tahapan yang disusun KPU," katanya.

      Sementara itu terkait adanya partai politik yang sedang berproses hukum terkait sengketa kepengurusan, Tjahjo mengatakan hal itu sebaiknya diselesaikan di internal partai.

      Pemerintah tetap berpegang pada undang-undang yang ada, baik UU Pilkada maupun UU Parpol, soal konflik kepengurusan kedua partai tersebut.

      Kemendagri mengikuti keputusan dari Kemenkumham yang konsisten dengan dasar keputusannya pada UU dan keputusan Mahkamah Partai. Pemerintah dan KPU sepakat bahwa terkait masalah internal parpol, tidak ingin mengintervensi dan permasalahannya dikembalikan kepada internal parpol.

      Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan partai yang terjerat proses hukum harus menunggu keputusan "inkracht" atau islah supaya dapat mendaftarkan calon kepala daerah.

      "Saya kira, mudah-mudahan, Golkar bisa selesai. Kan, tergantung mana yang cepat, bisa islah atau keputusan PTUN. Kalau katakanlah putusan PTUN tidak memutuskan apapun, ya, pasti salah satunya ikut pilkada," kata Kalla.

      Menurut Wapres, di waktu yang tersisa menjelang tenggat pendaftaran calon kepala daerah, partai tersebut masih memiliki kesempatan baik untuk menyelesaikan persoalan atau mempercepat proses peradilan."Pendaftaran Juli, ini masih Mei, jadi Golkar harus menyelesaikannya dalam satu bukan ini atau pengadilan memutuskan segera," katanya.

      Terkait upaya DPR untuk merevisi UU Pilkada dan UU Parpol, Wapres mengatakan hal itu tidak diperlukan mengingat waktu pelaksanaan pilkada semakin dekat.

      "Tidak perlu (revisi UU), karena sewaktunya reses juga, kan," kata Wapres.

      Rekor dunia

      Lukman Edy mengatakan, seandainya DPR dan Pemerintah sepakat merevisi UU Pilkada maka UU itu mencatat rekor dunia sebagai peraturan yang paling banyak direvisi namun tak pernah dilaksanakan.

      "Kalau UU Pilkada ini direvisi lagi, maka UU Pilkada memegang rekor dunia, sebab satu-satunya UU yang empat kali revisi tapi belum pernah dilaksanakan sama sekali. Tidak pernah ada UU seperti UU Pilkada," kata mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

      "Pasti dilaksanakan dulu, baru direvisi. Ini empat kali. UU Pilkada dibatalkan oleh Perppu, lalu direvisi lagi kemudian, revisi lagi. Satu-satunya UU yang empat kali direvisi. Presedenlah ini," katanya lagi.

      Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyayangkan ancaman penundaan Pilkada yang sudah dijadwalkan KPU pada 9 Desember 2015.

      "Buying time-nya luar biasa. Cuma memang saya menyesalkan kalau kemudian kasus ini dijadikan sandera untuk menunda Pilkada, upaya membatalkan Pilkada, apalagi ada statement Menkopolhukam bahwa dua partai terancam tidak ikut Pilkada, mana ada kamusnya," katanya.

      Menurut dia, apa pun kondisinya, semua partai pasti ikut pilkada. Bagi yang berkonflik, pihak A atau B. Tidak ada ancaman tidak ikut pilkada itu. Semua sudah ada solusinya. Tidak ada yang mandek, tidak ada yang tidak bisa ikut pilkada kerena solusinya sudah ada. Pimpinan DPR perlu segera meminta fatwa Mahkamah Agung agar masalah PKPU bisa selesai dengan cepat.

      Pewarta: Budi Setiawanto
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      MPR: pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      MPR: pilkada tak langsung sejalan dengan Pancasila

      23 Desember 2025 11:22

      Babel kemarin, Harga pasir timah hingga Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang Bangka

      Babel kemarin, Harga pasir timah hingga Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang Bangka

      3 Oktober 2025 07:24

      KPU RI instruksikan KPU Bangka usulkan pelantikan ke Presiden RI

      KPU RI instruksikan KPU Bangka usulkan pelantikan ke Presiden RI

      2 Oktober 2025 17:24

      KPU Bangka tetapkan Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang 2025

      KPU Bangka tetapkan Fery-Syahbudin pemenang Pilkada Ulang 2025

      2 Oktober 2025 17:23

      Ucapkan selamat ke Prof Udin-Dessy, Gubernur Babel: Mereka pilihan rakyat, semoga jadi pemimpin amanah

      Ucapkan selamat ke Prof Udin-Dessy, Gubernur Babel: Mereka pilihan rakyat, semoga jadi pemimpin amanah

      3 September 2025 12:24

      Babel kemarin, Merihanya karnaval di Babel hingga hasil pilkada ulang

      Babel kemarin, Merihanya karnaval di Babel hingga hasil pilkada ulang

      3 September 2025 06:19

      KPU Pangkalpinang umumkan perolehan suara pilkada ulang 2025

      KPU Pangkalpinang umumkan perolehan suara pilkada ulang 2025

      2 September 2025 21:36

      KPU Pangkalpinang tetapkan pasangan Udin-Dessy pemenang Pilkada ulang 2025

      KPU Pangkalpinang tetapkan pasangan Udin-Dessy pemenang Pilkada ulang 2025

      2 September 2025 18:58

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        Wabup Bangka Tengah tekankan kerukunan antarumat beragama

        3 jam lalu

      • Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

        3 jam lalu

      • LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

        3 jam lalu

      • Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        Menkeu Purbaya: Dana bencana Sumatera cukup, tak perlu alihkan MBG

        4 jam lalu

      • Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com