"Saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap siswa-siswi SMA/SMK sederajat yang melakukan konvoi dan corat coret seragam untuk kemudian diberi sanksi,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendata siswa-siswi yang melakukan konvoi kendaraan dan melakukan aksi corat coret seragam sekolah usai pengumuman kelulusan ujian nasional.

"Saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap siswa-siswi SMA/SMK sederajat yang melakukan konvoi dan corat coret seragam untuk kemudian diberi sanksi," kata Ketua Tim Pendataan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, Harun di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, pendataan terhadap siswa-siswi yang melakukan  konvoi dan menggelar aksi corat coret seragam sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Pendidikan.

"Kami akan melakukan pendataan dan kemudian mengambil tindakan tegas sekaligus memberikan sanksi kepada sekolah yang siswa-siswinya melakukan aksi konvoi dan corat coret seragam," ujarnya.

Berdasarkan pemantauan dan pendataan sementara, kata dia, ada beberapa sekolah di Kota Pangkalpinang yang melakukan aksi corat coret seragam dan menggelar konvoi di sepanjang jalan protokol.

"Kami pasti memberikan sanksi kepada sekolah tersebut karena surat edaran tentang larangan ini sudah jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan UN disosialisasikan kepada Dinas Pendidikan dan sekolah di kabupaten/kota," ujar dia.

Pantauan di Jalan Yos Sudarso Kota Pangkalpinang, sejumlah siswa-siswi dengan menggunakan sekitar 60 kendaraan roda dua menggelar konvoi tanpa pengawalan aparat kepolisian dan sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Meski diguyur hujan lebat, namun tidak mengurangi niat mereka untuk melakukan aksi corat coret seragam sekolah dan menggelar konvoi kendaraan.

Terlihat mereka bersorak bergembira sambil sekali-kali mempercepat laju kendaraannya, sehingga mengganggu pengguna jalan lain.

Pewarta: Aprionis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026